Menu

Mode Gelap

Terbaru · 12 Jan 2018 18:38

Gaji PNS Baubau Cair


Gaji PNS Baubau Cair Perbesar

SULTRAKITA.COM, BAU-BAU — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Baubau kini bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji PNS kini sudah bisa dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Kepala BPKAD Kota Baubau, Abdul Fatar, SE,M.Si. mengatakan, sejak Jumat (12/1) PNS dilingkup Pemerintah Kota sudah bisa menerima gaji, karena seluruh berkas sudah selesai diproses

“Seluruh Pegawai negeri sipil sudah bisa mengambil gaji Januari 2018,” ujarnya.

Ia menjelaskan, idealnya PNS menerima gaji tanggal 1 Januari, namun karena masih ada berkas yang harus dilengkapi, sehingga baru bisa diserahkan.

“Yang namanya awal Januari itu banyak yang harus dilakukan. Sehingga, kita tidak menerima gaji tepat waktu, karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berbeda dengan bulan lain, selalu tepat waktu,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Fatar ini mengungkapkan, jumlah total gaji yang disiapkan sekitar Rp 16 miliar lebih. ” Jadi saat ini seluruh pegawai sudah bisa terima gaji,” tandasnya. (hs)

Baca juga :   Dilantik Jadi Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah Siapkan Tiga Strategi Program Kerja
Artikel ini telah dibaca 183 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris FKIP USN Kolaka Sukses Gelar World Cultural Festival

20 Desember 2024 - 09:51

Pj Gubernur Siap Implementasikan Asta Cita di Sultra

7 November 2024 - 22:37

Bentuk Jiwa Kepemimpinan Siswa, SMKN 9 Kolaka Laksanakan LDK

9 Oktober 2024 - 12:37

Wakil Menteri BUMN: PT Vale Berhasil Jawab Tantangan di Era Keberlanjutan

30 Agustus 2024 - 16:38

Pemkab Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan KPM

27 Agustus 2024 - 15:30

Semarak HUT RI, Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Lomba Tradisional di Desa Wulonggere

27 Agustus 2024 - 09:31

Trending di Terbaru