SULTRAKITA.COM, BAU-BAU — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Baubau kini bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji PNS kini sudah bisa dibayarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Kepala BPKAD Kota Baubau, Abdul Fatar, SE,M.Si. mengatakan, sejak Jumat (12/1) PNS dilingkup Pemerintah Kota sudah bisa menerima gaji, karena seluruh berkas sudah selesai diproses
“Seluruh Pegawai negeri sipil sudah bisa mengambil gaji Januari 2018,” ujarnya.
Ia menjelaskan, idealnya PNS menerima gaji tanggal 1 Januari, namun karena masih ada berkas yang harus dilengkapi, sehingga baru bisa diserahkan.
“Yang namanya awal Januari itu banyak yang harus dilakukan. Sehingga, kita tidak menerima gaji tepat waktu, karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berbeda dengan bulan lain, selalu tepat waktu,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Fatar ini mengungkapkan, jumlah total gaji yang disiapkan sekitar Rp 16 miliar lebih. ” Jadi saat ini seluruh pegawai sudah bisa terima gaji,” tandasnya. (hs)