Menu

Mode Gelap

Terbaru ยท 12 Jan 2018 18:38

Gaji PNS Baubau Cair


Gaji PNS Baubau Cair Perbesar

SULTRAKITA.COM, BAU-BAU — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Baubau kini bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji PNS kini sudah bisa dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Kepala BPKAD Kota Baubau, Abdul Fatar, SE,M.Si. mengatakan, sejak Jumat (12/1) PNS dilingkup Pemerintah Kota sudah bisa menerima gaji, karena seluruh berkas sudah selesai diproses

“Seluruh Pegawai negeri sipil sudah bisa mengambil gaji Januari 2018,” ujarnya.

Ia menjelaskan, idealnya PNS menerima gaji tanggal 1 Januari, namun karena masih ada berkas yang harus dilengkapi, sehingga baru bisa diserahkan.

“Yang namanya awal Januari itu banyak yang harus dilakukan. Sehingga, kita tidak menerima gaji tepat waktu, karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berbeda dengan bulan lain, selalu tepat waktu,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Fatar ini mengungkapkan, jumlah total gaji yang disiapkan sekitar Rp 16 miliar lebih. ” Jadi saat ini seluruh pegawai sudah bisa terima gaji,” tandasnya. (hs)

Baca juga :   Dilantik Jadi Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah Siapkan Tiga Strategi Program Kerja
Artikel ini telah dibaca 244 kali

Baca Lainnya

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Hari Bumi 2026, PT Vale Tanam Pohon dan Gaungkan Hemat Energi

22 April 2026 - 19:50

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Trending di Berita Utama