Menu

Mode Gelap

Terbaru · 12 Jan 2018 18:38

Gaji PNS Baubau Cair


 Gaji PNS Baubau Cair Perbesar

SULTRAKITA.COM, BAU-BAU — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Baubau kini bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji PNS kini sudah bisa dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Kepala BPKAD Kota Baubau, Abdul Fatar, SE,M.Si. mengatakan, sejak Jumat (12/1) PNS dilingkup Pemerintah Kota sudah bisa menerima gaji, karena seluruh berkas sudah selesai diproses

“Seluruh Pegawai negeri sipil sudah bisa mengambil gaji Januari 2018,” ujarnya.

Ia menjelaskan, idealnya PNS menerima gaji tanggal 1 Januari, namun karena masih ada berkas yang harus dilengkapi, sehingga baru bisa diserahkan.

“Yang namanya awal Januari itu banyak yang harus dilakukan. Sehingga, kita tidak menerima gaji tepat waktu, karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berbeda dengan bulan lain, selalu tepat waktu,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Fatar ini mengungkapkan, jumlah total gaji yang disiapkan sekitar Rp 16 miliar lebih. ” Jadi saat ini seluruh pegawai sudah bisa terima gaji,” tandasnya. (hs)

Baca juga :   Dilantik Jadi Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah Siapkan Tiga Strategi Program Kerja
Artikel ini telah dibaca 113 kali

Baca Lainnya

PT Vale Perkenalkan Taman Kehati Sawerigading Wallace di Balairung UGM

1 September 2023 - 14:01

Pemerintah Diminta Lakukan Penegakan Hukum Cegah Konflik Tenurial Tanamalia

26 Juli 2023 - 17:30

Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Abdul Rahman Nur

Jamaah Kloter 24 Manfaatkan Waktu untuk Umroh Bagi Keluarga Terdekat yang Telah Meninggal

10 Juli 2023 - 14:44

Gubernur Ali Mazi Kunjungi Rumah Produksi Ikan Asap Tuna di Kota Baubau

22 Mei 2023 - 11:08

Mudik Lebaran Nyaman, Segera Lakukan Servis Berkala di Kalla Toyota

17 April 2023 - 15:47

Awal Ramadan 2023, DWP Provinsi Sultra Sedekah Karpet Sajadah ke Masjid

26 Maret 2023 - 13:32

Trending di Berita Utama