Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 11 Okt 2024 17:36

Gakkumdu Bone Sepakat Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah dan Kepala Desa


Gakkumdu Bone Sepakat Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah dan Kepala Desa Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone akhirnya sepakat melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran Netralitas oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Kesepakatan diambil Gakkumdu setelah rapat pembahasan kedua yang digelar, Kamis 10 Oktober 2024, terkait bukti keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Nur Alim mengatakan, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidana.

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Bawaslu Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE,” ungkap Nur Alim.

Baca juga :   Gelar Penguatan Kehumasan, Kadis Kominfo Bone Harap PPID jadi Ujung Tombak Informasi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Alwi berharap kasus ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pilkada tahun 2024.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana,” tegasnya, Jumat (11/10). (WRD)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Koltim

15 September 2026 - 20:45

Program Pangan dan Kemaritiman PT Vale Raih Dua Gold Awards InTechSEA 2026

15 September 2026 - 16:25

Antam Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

14 September 2026 - 10:09

PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 18:05

Bupati Bone Dorong Revolusi Pertanian, Teknologi Jadi Kunci Dongkrak Produksi dan Kesejahteraan Petani

10 September 2026 - 15:27

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Trending di Berita Utama