Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 9 Nov 2024 16:53

Gandeng Jurnalis, KPU Bone Gelar Sosialisasi Kampanye Media Cetak dan Elektronik


Gandeng Jurnalis, KPU Bone Gelar Sosialisasi Kampanye Media Cetak dan Elektronik Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone kembali menggandeng Jurnalis dalam Sosialisasi Kampanye Iklan Media Cetak dan Media Massa Elektronik pada Pilkada tahun 2024.

Sosialisasi digelar di Hotel Novena Watampone, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (09/11), dihadiri LO Paslon Bupati dan puluhan Jurnalis di Bumi Arung Palakka Kabupaten Bone.

Komisioner KPU Bone Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM  Abdul Asis menuturkan, sosialisasi bertujuan menyatukan persepsi pemahaman pada tahapan Kampanye Iklan yang difasilitasi oleh KPU Bone.

“Supaya ada kesepahaman bersama penyelenggara, LO Paslon, dan Media Massa, yang akan masuk pada tahapan Kampanye Iklan Media pada tanggal 10–24 November 2024,” ucapnya.

Abdul Asis mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, KPU akan menjalin kerjasama dengan Media Massa untuk tahapan Kampanye Iklan.

Ia menjelaskan pihaknya masih
menunggu desain kampanye iklan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024.

“Kami hanya memfasilitasi tetapi desain semua dari paslon karena mereka yang mau paparkan visi misi paslonnya, kita tidak campuri desainnya, hanya fasilitasi paslon kampanye iklan,” kata Abdul Asis.

Baca juga :   BerAmal Menyala di Bukaka, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah

Sementara itu Pemateri Sosialisasi Andi Muhammad Ilham menuturkan, media menjadi mitra penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024.

“Dalam hal memproduksi iklan kampanye, wajib tunduk ketentuan yang diatur, tetap mengedepankan perimbangan dan proporsonal untuk mengurangi potensi gesekan di masyarakat,” kata Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024 ini.

Ilham mengajak media massa untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu.

“Pada hakikatnya frekuensi itu milik publik, media dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengacu pada undang undang UU Pers,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

Baca Lainnya

Pemkab Kolaka dan IPIP Kirim 25 Peserta ke Tiongkok, Cetak SDM Bertaraf Internasional

5 Juni 2026 - 16:35

Tak Sekadar Silaturahmi, PWI Kolaka dan ANTAM Bahas Program Strategis

5 Juni 2026 - 15:16

PT Vale Bagi Dividen Rp750 Miliar, Laba Melesat 32 Persen di Tengah Gejolak Harga Nikel

2 Juni 2026 - 15:01

Idul Adha 1447 H, Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra Salurkan 1,9 Ton Daging Kurban

27 Mei 2026 - 17:13

Polres Kolaka Sembelih 30 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

27 Mei 2026 - 16:01

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 11:32

Trending di Berita Utama