SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye di hotel Novena Bone.
Kegiatan yang digelar selama dua hari mulai Sabtu 12 Oktober hingga Minggu 13 Oktober 2024, bertujuan menyusun pemetaan kerawanan dan teknis pengisian laporan hasil pengawasan pada tahapan kampanye.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Bone Alwi mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone, diperlukan penyamaan pemahaman mengenai pengawasan tahapan kampanye di jajaran Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.
“Tindak pidana pemilihan itu sebagai upaya hukum terakhir sebenarnya ketika segala upaya pencegahan itu kita sudah lakukan, ini harus menjadi catatan buat kita bahwa sebenarnya masih ada hal-hal yang menjadi fokus kita dalam melakukan pencegahan, belum lagi dengan bagaimana pengadministrasian hasil pengawasan, bagaimana juga pencegahan-pencegahan dimaksimalkan dengan tidak hanya mengandalkan surat imbauan” jelasnya.
Alwi menegaskan bahwa dalam pengawasan kampanye jangan sampai terdapat pihak-pihak yang dilaranh yang tidak diperbolehkan hadir pada kegiatan kampaye, hal tersebut merupakan ruang bagi jajaran pengawas hadir lebih cepat dari proses kegiatan kampanye sehingga strategi pencegahan dapat berjalan.
Hadir dalam pembukaan Rakor tersebut antara lain Muhammad Aris (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone) dan Rohzali Putra (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone).
Adapun Narasumber Rakor adalah Dr Asbudi dengan materi Pemetaan Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Amrayadi dengan materi Teknik Pendokumentasian Pengawasan Kampanye dan Indikator Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP). (WRD)