Menu ✖

Mode Gelap

Wakatobi · 26 Jan 2025 16:55

Gelar Sosper, La Ode Risto Edukasi Warga Tentang Pengelolaan Sampah


Gelar Sosper, La Ode Risto Edukasi Warga Tentang Pengelolaan Sampah Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) La Ode Risto, SPd menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diikuti oleh Warga Desa Waelumu, Minggu (26/10).

Sosper dihadiri Ratusan warga. Pada Sosper perdana sejak dilantik 1 Oktober 2024, La Ode Risto mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengedukasi warga tentang pengelolaan Sampah di Kabupaten Wakatobi.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PKB Kabupaten Wakatobi ini menjelaskan Perda Nomor 2 tahun 2014 merupakan prodak DPRD Wakatobi dan Bupati Wakatobi Ir Hugua diakhir Masa jabatannya. Hugua saat ini telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun Perda Pengelolaan Sampah bertujuan Kabupaten Wakatobi yang bersih dari sampah guna menunjang kelestarian lingkungan hidup, serta meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan menjadikan pengelolaan Sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ini sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Wakatobi yang menjadikan Wakatobi sebagai Top 10 Daerah Pariwisata Nasional

Selanjutnya Fasilitas persampahan disediakan oleh Pemerintah Daerah berupa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga ketempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga :   SRI Organik PT Vale, Transformasi Menuju Keberlanjutan

“Fasilitas Pembuangan Sampah di Daerah Perkotaan sudah banyak tersedia, namun untuk Daerah Sombu hingga longa masih minim, ini menjadi catatan kami untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah. Untuk pengelolaan Sampah juga sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Kelurahan,” kata La Ode Risto.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Sosper digelar sebagai implementasi salah satu agenda Rutin DPRD, selain itu Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2014 ini menekankan agar warga lebih memahami hak dan kewajibannya terkait pengelolaan sampah.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan dan yang paling penting kita juga wajib menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah,” pungkas La Ode Risto.

Sementara itu, Rudi salah seorang warga yang hadir dalam Sosper tersebut berharap agar DPRD bisa memfasilitasi membuatan TPS hingga ke TPA, agar lingkungan di Desa Waetuno dan Patuno bisa terjaga kebersihannya.

“Kami berharap bapak La Ode Risto bisa menyampaikan ini kepada Pemerintah Daerah,” singkatnya. (MN)

Artikel ini telah dibaca 494 kali

Baca Lainnya

UMKM Binaan PT Vale Unjuk Produk di Kriyanusa 2026

27 September 2026 - 16:35

Sekda Baubau Buka Mubes I KK-Buteng: Tonggak Sejarah Perkuat Silaturahmi Sara Patanguna

27 September 2026 - 08:30

PT Vale Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 September 2026 - 15:45

PT Vale Tegaskan Komitmen Tata Kelola, Keselamatan, dan Kepatuhan Operasional di Pomalaa

24 September 2026 - 11:33

Teknologi dan Praktik Berkelanjutan PT Vale Dorong Transformasi Industri Pertambangan di Morowali

22 September 2026 - 18:17

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

21 September 2026 - 10:53

Trending di Berita Utama