Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 26 Jan 2025 16:55

Gelar Sosper, La Ode Risto Edukasi Warga Tentang Pengelolaan Sampah


Gelar Sosper, La Ode Risto Edukasi Warga Tentang Pengelolaan Sampah Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) La Ode Risto, SPd menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diikuti oleh Warga Desa Waelumu, Minggu (26/10).

Sosper dihadiri Ratusan warga. Pada Sosper perdana sejak dilantik 1 Oktober 2024, La Ode Risto mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengedukasi warga tentang pengelolaan Sampah di Kabupaten Wakatobi.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PKB Kabupaten Wakatobi ini menjelaskan Perda Nomor 2 tahun 2014 merupakan prodak DPRD Wakatobi dan Bupati Wakatobi Ir Hugua diakhir Masa jabatannya. Hugua saat ini telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun Perda Pengelolaan Sampah bertujuan Kabupaten Wakatobi yang bersih dari sampah guna menunjang kelestarian lingkungan hidup, serta meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan menjadikan pengelolaan Sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ini sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Wakatobi yang menjadikan Wakatobi sebagai Top 10 Daerah Pariwisata Nasional

Selanjutnya Fasilitas persampahan disediakan oleh Pemerintah Daerah berupa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga ketempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga :   SRI Organik PT Vale, Transformasi Menuju Keberlanjutan

“Fasilitas Pembuangan Sampah di Daerah Perkotaan sudah banyak tersedia, namun untuk Daerah Sombu hingga longa masih minim, ini menjadi catatan kami untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah. Untuk pengelolaan Sampah juga sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Kelurahan,” kata La Ode Risto.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Sosper digelar sebagai implementasi salah satu agenda Rutin DPRD, selain itu Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2014 ini menekankan agar warga lebih memahami hak dan kewajibannya terkait pengelolaan sampah.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan dan yang paling penting kita juga wajib menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah,” pungkas La Ode Risto.

Sementara itu, Rudi salah seorang warga yang hadir dalam Sosper tersebut berharap agar DPRD bisa memfasilitasi membuatan TPS hingga ke TPA, agar lingkungan di Desa Waetuno dan Patuno bisa terjaga kebersihannya.

“Kami berharap bapak La Ode Risto bisa menyampaikan ini kepada Pemerintah Daerah,” singkatnya. (MN)

Artikel ini telah dibaca 478 kali

Baca Lainnya

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Bidik Prestasi Nasional, PT Vale dan Disdik Kolaka “Upgrade” Skill Guru Lewat Bimtek OSN

13 April 2026 - 17:27

Pendaftaran Ditutup, 7 Figur Siap Disaring Ketat di Pilrek USN

13 April 2026 - 08:19

Sabet 5 PROPER Hijau, PT ANTAM Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan

13 April 2026 - 07:58

PT Vale Edukasi Warga Watalara Cegah TBC, Tekankan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

10 April 2026 - 13:53

Detik-detik Penutupan, Guru Besar Universitas Negeri Makassar Masuk Bursa Pilrek USN Kolaka

10 April 2026 - 11:45

Trending di Berita Utama