Menu ✖

Mode Gelap

Sulselkita · 11 Feb 2025 16:08

Hari Kedua Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Temukan Pelanggaran Ini


Hari Kedua Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Temukan Pelanggaran Ini Perbesar

SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Selasa (11/2), Personil Satlantas Polres Bone menemukan pelanggaran lalulintas disejumlah ruas jalan dalam kota Watampone.

Beberapa pelanggaran lalulintas tersebut, diantaranya kendaraan truk yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan, tidak menggunakan Safety Belt dan kendaraan yang menggunakan klakson “telolet” yang dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

Selain itu, petugas juga menegur sopir truk pengangkut tanah yang tidak menggunakan penutup terpal.

Sejauh ini Personil Satlantas Polres Bone belum menilang para pengemudi, namun hanya diberi teguran serta edukasi secara humanis.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, kepolisian mengedepankan kegiatan freemtif dan preventif serta didukung penegakan hukum pelanggaran lalulintas serta teguran simpatik.

“Adapun sejumlah pelanggar lalulintas yang kami berikan tindakan, yaitu pelanggaran yang menjadi target operasi,” ujarnya.

AKP H musmulyadi mengimbau seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.

Baca juga :   DPC PKB Wakatobi Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Dugaan Fitnah

“Dan menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasat Lantas.

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

AKP H Musmulyadi mengatakan bunyi klakson “telolet” dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

“Sebenarnya klakson truk itu standar pabrik bunyinya ‘tot’ atau ‘bum’, kalau telolet itu secara tidak langsung bisa membahayakan, karena mengagetkan dan bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pada dasarnya semua kendaraan itu sudah dilengkapi sarana dan prasarana standar pabrik yang sudah melalui pengkajian, seharusnya tidak perlu dilakukan modifikasi lagi.

“Kalau udah ada standarnya harusnya gunakan yang sudah ada,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

Baca Lainnya

Proyek Hilirisasi Ayam Mulai Digarap di Bone, Mentan Amran Target Rampung 2027

25 September 2026 - 11:01

Lestarikan Budaya, Bupati Bone Tebar 8.000 Benih Ikan untuk Ketahanan Pangan di Libureng

16 September 2026 - 15:35

Bupati Bone Dorong Revolusi Pertanian, Teknologi Jadi Kunci Dongkrak Produksi dan Kesejahteraan Petani

10 September 2026 - 15:27

Estafet Kepemimpinan Korem 141/Toddopuli, Robinson Tallupadang Gantikan Andre Clift Rumbayan

10 Agustus 2026 - 21:35

Porprov XVIII Kian Dekat, Koni Bone Pastikan Venue dan Pemondokan Siap

10 Agustus 2026 - 21:02

Lima Jamban TMMD Kodim Bone Rampung, Akses Sanitasi Warga di Tiga Kecamatan Makin Layak

7 Agustus 2026 - 17:13

Trending di Sulselkita