Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Mei 2025 16:02

Istri Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Suami Lapor Propam


 Istri Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Suami Lapor Propam Perbesar

SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sebuah kisah dugaan perselingkuhan memilukan terbongkar di Bone setelah seorang suami, SA (42), menemukan bukti tak terbantahkan bahwa istrinya, IA (38), yang merupakan ASN di Puskesmas Bajoe, ternyata berselingkuh dengan seorang oknum polisi berinisial AS (Brigadir Polsek Tanete Riattang).

SA mengaku telah lama mendengar desas-desus tentang perselingkuhan istrinya sejak 2022. Namun, sebagai suami yang mencoba percaya, Ia mengabaikannya—sampai suatu hari di Februari 2025, SA menemukan bukti nyata: percakapan mesra di Instagram dan rekaman CCTV yang menguatkan kecurigaannya.

“Awalnya saya tidak mau percaya, tapi bukti didepan mata tak bisa dibantah. Mereka bahkan tidak peduli rahasia mereka sudah jadi bahan gunjingan banyak orang,” ujar SA dengan suara lirih.

Pasangan ini telah menikah selama 13 tahun dan dikaruniai tiga anak (2 putra, 1 putri). Namun, setelah pengakuan pahit ini, SA memutuskan memulangkan IA ke rumah orang tuanya.

“Saya sudah melapor ke Polres Bone, Propam Polda, dan Pemkab Bone. Saya ingin keadilan, karena ini bukan hanya urusan pribadi, tapi juga melibatkan oknum polisi dan ASN,” tegasnya.

Baca juga :  Jumat Berkah, Alumni SDN 4 Kendari Tahun 1995 Berbagi Paket Makanan

AS, sang tersangka, kini dalam sorotan. Sebagai aparat penegak hukum, Ia justru diduga merusak rumah tangga orang. Masyarakat pun menunggu tindakan tegas dari Propam Polda.

Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak IA maupun AS. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

Baca Lainnya

FISIEPRENEUR USN Kolaka Dorong Mahasiswa Berwirausaha

28 Oktober 2026 - 18:01

Buka Akses Pasar, Vale Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Morowali

28 Oktober 2026 - 16:53

Bupati Kolaka Soroti BBM Subsidi, HIV, hingga Aktivitas Siswa Larut Malam

28 Oktober 2026 - 12:01

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

28 Oktober 2026 - 10:24

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

27 Oktober 2026 - 21:10

Gebyar Bulan Bahasa 2026, USN Kolaka Dorong Kreativitas dan Literasi Generasi Muda

27 Oktober 2026 - 09:47

Trending di Berita Utama