Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jun 2024 21:17

Jelang Pilkada, KPU Bone Bakal Rekrut 2.264 PPDP


Jelang Pilkada, KPU Bone Bakal Rekrut 2.264 PPDP Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal merekrut 2264 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Komisioner KPU Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone, Abdul Asis menuturkan PPDP tersebut nantinya bakal bertugas untuk mengawal data pemilih jelang Pilkada Bone 2024.

“Inshaa Allah penerimaan pendaftaran calon PPDP mulai dibuka 13-19 Juni 2024,” ungkapnya, Rabu (5/6)

Asis menyebutkan jumlah PPDP yang dibutuhkan sebanyak 2.264 orang, yang akan bertugas di 1.266 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Karena untuk sementara hasil pemetaan ada 1.266 TPS untuk Pilkada, nah TPS yang memiliki diatas 400 orang pemilih (998 TPS) akan ditempatkan dua anggota PPDP dan dibawah 400 orang pemilih itu hanya satu anggota PPDP,’ jelasnya.

Ia menyebut, proses rekrutmen PPDP dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman nama PPDP terpilih hingga pelantikan.

“Yang melantik PPS tapi atas nama Ketua KPU,” ungkapnya.

Baca juga :   Bone Jadi Tuan Rumah Peringatan Nuzulul Quran 1445 H Provinsi Sulsel, Ustadz Das'ad Latif Didaulat Bawa Kultum

Dikatakan, rekrutmen PPDP atau nama sebelumnya adalah Pantarlih hanya melalui tahapan administrasi.

“Proses seleksinya itu hanya administrasi saja, jadi nanti untuk penentuannya itu akan diliat dari administrasi yang paling lengkap serta pengalaman kerjanya” ujarnya.

Berikut syarat dan Jadwal Penerimaan Anggota PPDP di Pilkada 2024 Bone

Warga Negara Indonesia.

– Berusia paling rendah 18 tahun.

– Berdomisili dalam wilayah kerja.

– Mampu secara jasmani dan rohani.

– Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.

– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

– Fotokopi KTP Elektronik

– Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

Jadwal Pembentukan PPDP Pilkada 2024

– Pengumuman pendaftaran calon PPDP 13-17 Juni 2024

– Penerimaan pendaftaran calon PPDP 13-19 Juni 2024.

– Penelitian administasi 14-20 Juni 2024

– Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024

– Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024

Baca juga :   Ciptakan SDM Unggul, Pemprov Sultra Siap Hadirkan Sekolah Berstandar Internasional

– Pelantikan PPDP terpilih 24 Juni 2024. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 17:25

Polisi Sebut Hanya Satu Pemilik Izin di Lokasi Tambang Desa Lampoko

25 Juli 2026 - 23:40

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Rumah Ibu Rosnawati di Sibulue Berubah Jadi Hunian Layak

25 Juli 2026 - 19:51

Longsor Tebing Tambang Galian C Renggut Nyawa operator ekscavator di Bone

24 Juli 2026 - 15:32

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026 - 10:49

Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

23 Juli 2026 - 14:15

Trending di Berita Utama