SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menggelar Konferensi Pers di Cafe 23 jalan MH Thamrin, Senin (14/8).
Dalam Konferensi Pers tersebut salah satu Koordinator Hukum Forbes Bone, Azhar Syam mendesak dan meminta agar terduga Bandar Narkoba Koko Jhon dihukum Seberat-beratnya.
Ia menyampaikan alasan mengapa terduga Bandar Narkoba koko Jhon diminta diganjar hukuman seberat-beratnya karena melihat pada fakta-fakta persidangan yang telah digelar dengan adanya saksi-saksi kunci.
Menurut Azhar, Jhon adalah dalang yang berperan sebagai aktor intelektual dalam menyalurkan, menyerahkan, mengedarkan, menyimpan, menguasai dan menyediakan barang haram (Narkoba) tersebut, dan yang lebih mengerikan lagi adalah efek dari perbuatan Jhon yang berimbas di wilayah Kabupaten Bone yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Jhon patut dicurigai, berdasarkan fakta yang ada dari keterangan saksi-saksi di persidangan Jhon adalah aktor intelektual dari peredaran Narkotika di wilayah hukum Bone,” paparnya.
Azhar menambahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas dalam merumuskan delik dan tuntutan untuk Jhon sebagai terdakwa kasus narkotika.
“Sebagai upaya pemberantasan tindak pidana narkotika dengan tegas kami menyatakan bahwa terdakwa Jhon selayaknya dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” terangnya.
Sementara itu salah satu pembina Forbes Bone Irfan menyampaikan beberapa pesan sebagai catatan untuk sidang tuntutan Jhon nanti.
“Pesan saya kepada kejaksaan Kabupaten Bone, jika tuntutan nantinya diputuskan hakim tidak sesuai dengan rasa keadilan hukum masyarakat kabupaten Bone yang diwakili oleh Forbes, maka kejaksaan Bone harus bertanggung jawab,”
“Selanjutnya Kepada Pengadikan Negeri sebagai penanggung jawab untuk membuat keputusan berdasarkan tuntutan kejaksaan, berdasarkan fakta persidangan, mohon kiranya membuat keputusan yang sesuai dengan tindakan Jhon,” tutup Azhar.
Diketahui Kasus Jhon telah sampai pada tahapan sidang tuntutan yang akan digelar tanggal 15 Agustus 2024, dan Forbes Bone tegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, selama ini Forbes Bone telah mengikuti persidangan Jhon Kurang lebih 10 kali persidangan.
Dari Fakta-fakta persidangan yang telah terkuak didasarkan pada kesaksian Ferdi dan Darda, dketahui mereka adalah orang yang biasa mengambil Narkotika berupa Sabu dari Sidrap sebanyak 1-3 kilo perbulannya. (WRD)