SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kasus Narkoba di Kabupaten Bone menjadi perhatian khusus pihak kepolisian Resor (Polres) Bone.
Di tahun 2024 ini sudah banyak kasus Narkoba yang telah diungkap oleh Polres Bone dengan mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup besar.
Ada 215 kasus narkotika yang ditangani selama satu tahun ini pada periode tahun 2024.
Polres Bone dalam hal ini telah berhasil meringkus sebanyak 348 orang tersangka, dan lima orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian selama tahun 2024 hingga hari ini adalah sebanyak 2633,94 gram narkotika jenis sabu.
Hal tersebut diungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat menggelar konferensi Pers akhir tahun 2024 didampingi kasat Narkoba Bone Iptu Aswar dan Kasat Reskrim Bone AKP Yusriadi Yusuf, Kasat Lantas Polres Bone Iptu H Musmulyadi serta Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar.
“Untuk Trans nasional crime Narkoba periode satu tahun di tahun 2024, Jumlah kasus 215 kasus dengan 5 DPO, tersangka sebanyak 348 orang tersangka dengan jumlah barang bukti yang diamankan kurang lebih 2.633,94 gram. Untuk tahap dua samaai dengan peradilan 178 kasus,” pungkas Erwin Syah, Senin (31/12).
Tentunya pencapaian luar biasa tersebut tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas yang terjalin antara berbagai pihak serta jajaran kepolisian khususnya kerja tim sat resnarkoba polres Bone hingga berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba di Bone. (WRD)