SULTRAKITA.COM, JAKARTA –
Nasib guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021, tetapi belum mendapatkan formasi mendapat perhatian dari Komisi X DPR.
Komisi X mendesak pemerintah memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyebutkan seleksi PPPK guru 2021 yang diikuti 925.637 pelamar tersebut masih meninggalkan polemik, mengingat 193.954 peserta yang lulus passing grade masih belum mendapatkan formasi.
“Kami mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan langkah-langkah strategis dan akselerasi terhadap sisa permasalahan program PPPK 2021,” kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Panja Formasi GTK-PPPK 2022 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Dia menyebutkan langkah-langkah strategis itu, seperti memastikan guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi.
“Memperbesar ketersediaan formasi secara maksimal, mencegah terjadinya pergeseran antara guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi dan mempercepat guru yang telah lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk PPPK,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR juga mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam penanganan PPPK yang juga melibatkan tenaga kependidikan pada madrasah.
Komisi X juga mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK guna memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.
Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan masih banyak daerah yang belum melakukan pengusulan formasi maupun belum memaksimalkan pengusulan formasi bagi PPPK Guru dibandingkan dengan kebutuhan yang ada di daerahnya. Dalam paparannya tersebut, Dirjen Iwan Syahril menyebutkan baru 47 Pemda yang mengusulkan 80-100 persen formasi.
Kemudian 31 pemda yang mengusulkan 40-60 persen formasi, 244 pemda yang mengusulkan formasi kurang dari 40 persen, dan bahkan 191 pemda belum mengajukan pengusulan.
“Kami baik dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, Kemenag, Kemenkeu akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan jumlah formasi yang diusulkan di bulan April mendatang, sehingga tentunya ini akan lebih memperbesar kemungkinan penyelesaian guru ASN PPPK kita,” ujar Dirjen Iwan Syahril. (mrk/jpnn/ikl)
Sumber : jpnn