Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Mar 2022 08:04

Kemendikbudristek Didesak Perjuangkan Nasib 193.954 Guru Lulus Passing Grade


Kemendikbudristek Didesak Perjuangkan Nasib 193.954 Guru Lulus Passing Grade Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA –

Nasib guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021, tetapi belum mendapatkan formasi mendapat perhatian dari Komisi X DPR.

Komisi X mendesak pemerintah memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyebutkan seleksi PPPK guru 2021 yang diikuti 925.637 pelamar tersebut masih meninggalkan polemik, mengingat 193.954 peserta yang lulus passing grade masih belum mendapatkan formasi.

“Kami mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan langkah-langkah strategis dan akselerasi terhadap sisa permasalahan program PPPK 2021,” kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Panja Formasi GTK-PPPK 2022 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Dia menyebutkan langkah-langkah strategis itu, seperti memastikan guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi.

“Memperbesar ketersediaan formasi secara maksimal, mencegah terjadinya pergeseran antara guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi dan mempercepat guru yang telah lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk PPPK,” tegasnya.

Baca juga :   Enam Polda Prioritas Tangani Karhutla

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR juga mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam penanganan PPPK yang juga melibatkan tenaga kependidikan pada madrasah.

Komisi X juga mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK guna memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan masih banyak daerah yang belum melakukan pengusulan formasi maupun belum memaksimalkan pengusulan formasi bagi PPPK Guru dibandingkan dengan kebutuhan yang ada di daerahnya. Dalam paparannya tersebut, Dirjen Iwan Syahril menyebutkan baru 47 Pemda yang mengusulkan 80-100 persen formasi.

Kemudian 31 pemda yang mengusulkan 40-60 persen formasi, 244 pemda yang mengusulkan formasi kurang dari 40 persen, dan bahkan 191 pemda belum mengajukan pengusulan.

“Kami baik dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, Kemenag, Kemenkeu akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan jumlah formasi yang diusulkan di bulan April mendatang, sehingga tentunya ini akan lebih memperbesar kemungkinan penyelesaian guru ASN PPPK kita,” ujar Dirjen Iwan Syahril. (mrk/jpnn/ikl)

Baca juga :   Wuling "Gercep" Layani Pemesanan Mobil Listrik ke Konsumen

Sumber : jpnn

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Kunker di Bone, Kapolri dan Mentan Dapat Gelar Kehormatan Penuh Makna

16 Mei 2025 - 11:30

Wamenkop: Pembentukan Kop Des Merah Putih Sesuai Potensi dan Karakteristik Desa

13 Maret 2025 - 16:58

Ketua ICE Launching Website, Kemitraan Pakistan–Indonesia Makin Kuat di Usia 75 Tahun

23 Februari 2025 - 13:57

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 16:10

Polri Target SMA Taruna Kemala Bhayangkara Beroperasi 2026

15 November 2024 - 19:32

Kapolri Lantik Pejabat Utama, Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

15 November 2024 - 17:16

Trending di Nasional