Menu ✖

Mode Gelap

Wakatobi · 26 Nov 2024 15:45

Kepala Bandara Matahora Benarkan Pesawat SAJ Berhenti Beroperasi


 Kepala Bandara Matahora Benarkan Pesawat SAJ Berhenti Beroperasi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Kepala Bandara Matahora membenarkan Pesawat Super Air Jet (SAJ) resmi berhenti beroperasi mulai 1 Desember 2024.

Kepastian ini disampaikan Kepala Bandara Matahora Yogi Suradiningrat saat ditemui sejumlah Jurnalis di Kantor Bandara Matahora, Selasa (26/11).

Yogi Suradiningrat menjelaskan kepastian penghentian penerbangan Pesawat SAJ diketahui setelah diterbitkannya surat pemberitahuan Nomor: WNI 007/SJV/XI/2024, tanggal 25 November 2024 yang di tanda tangani oleh Airport manager Super Air Jet, Muhammad Rizal Alpandy.

Dengan diterimanya surat pemberitahuan tersebut, maka penghentian sementara penerbangan Super Air Jet dengan rute penerbangan Makassar – Wakatobi dan sebaliknya mulai berlaku 1 Desember 2024.

“Mengenai alasan penghentian sementara penerbangan ini, bisa langsung di tanyakan ke pihak maskapai Super Air Jet,” paparnya.

Diketahui, penerbangan perdana Pesawat SAJ dari dan ke Bandara Matahora Wakatobi baru dibuka pada 31 Oktober 2024.

Bahkan Pemerintah Daerah menggelar acara doa bersama di Bandara Matahora untuk menyambut penerbangan pesawat Super Air Jet tersebut. (MN)

Baca juga :  Ketua DPRD Paparkan Potensi Kolaka kepada Tim Perancang UU DPR RI
Artikel ini telah dibaca 234 kali

Baca Lainnya

Pendapatan PT Vale Melonjak 27 Persen, Tembus AS$896 Juta hingga September 2026

30 Oktober 2026 - 09:09

USN Kolaka Gandeng PT PKSS, Jembatani Alumni Berkarier di Bank BRI

29 Oktober 2026 - 13:57

FISIEPRENEUR USN Kolaka Dorong Mahasiswa Berwirausaha

28 Oktober 2026 - 18:01

Buka Akses Pasar, Vale Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Morowali

28 Oktober 2026 - 16:53

Bupati Kolaka Soroti BBM Subsidi, HIV, hingga Aktivitas Siswa Larut Malam

28 Oktober 2026 - 12:01

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

28 Oktober 2026 - 10:24

Trending di Berita Utama