SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Bone menyerbu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone karena kesal dana proyek tak kunjung dibayarkan.
Mereka mendatangi Kantor DPRD Bone guna menuntut hak mereka dikarenakan beberapa pengerjaan proyek yang sudah rampung di tahun 2023 belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
Sebelum menemui para wakil Rakyat Aliansi Kontraktor Bone ini berorasi di depan Gedung Paripurna DPRD Bone, Rabu (3/1).
Setelah berorasi para kontraktor tersebut diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Bone untuk menyuarakan aspirasinya di Ruang Rapat Banggar, disambut oleh anggota Komisi II Andi Idris Rahman, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Irsal Mahmud, Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya beserta anggota DPRD yang lain.
Aksi Aliansi Kontraktor Bone Yang dikoordinatori Oleh Eko Wahyudi yang juga berkapasitas sebagai Ketua Aliansi tersebut menuntut agar pemerintah Daerah segera melakukan pembayaran kepada para Kontraktor yang telah berkontrak, memiliki Surat Perintah Pembayaran (SPM) serta telah menyelesaikan pengerjaan proyeknya.
“Kami menuntut pembayaran, sebagai kontraktor kami memiliki beban moral dan moril banyak hal yang harus kami selesaikan termasuk tukang dan bahan Material, Tukang beserta Bahan Material tidak mau tahu mekanisme apa yang terjadi didalam pemerintah daerah, intinya pekerjaan mereka selesai harus dibayarkan dan inilah yang menjadi beban bagi teman-teman Kontraktor,” ungkapnya.
Eko juga meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bone untuk membentuk Pansus dan menghadirkan semua OPD terkait, sekaligus mendesak agar semua pekerjaan proyek yang SPMnya sudah ada wajib untuk dibayarkan paling lambat 31 Januari 2024.
“Jika hal ini tidak terealisasi kita akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi dan akan menyegel kantor Badan Anggaran daerah kabupaten Bone,” tegasnya.
Sementara itu Mukhawas Rasyid selaku Kuasa Hukum Aliansi Kontraktor Bone menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan dana untuk setiap pekerjaan fisik yang sudah diselesaikan oleh kontraktor yang sudah berkontrak.
“Harus siap dananya jangan kontrak lalu tidak ada dananya, itu penipuan pak saya tuntut anda saya laporkan anda melakukan kontrak tidak ada dananya,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut anggota komisi II Idris Rahman mengemukakan bahwa DPRD Bone akan mengawasi, juga menjadi saksi dan akan menyampaikan aspirasi tersebut, serta mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembayaran kepada para kontraktor dan memerintahkan sekertaris dewan agar memanggil para OPD terkait.
“Kita akan melaksanakan rapat dengan seluruh anggota DPRD beserta seluruh opd, rapat gabungan anggota komisi dengan seluruh opd, kapan bisa terjadwal kalau saya besok bisa,” tuturnya.
Andi Irsal Mahmud selaku Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone membeberkan sebanyak 65 Milyar dana proyek yang belum terbayarkan dan ini akan diusahakan untuk diselesaikan sesuai dengan permintaan Aliansi kontraktor tersebut.
“Kita akan membayar kewajiban kita akibat timbulnya kontrak itu, di 2023 inikan ada defisit sehingga kita tidak bisa membayar seluruhnya, angka-angka itu ada tapi uang fisiknya yang tidak ada,” pungkasnya. (WRD)