SULTRAKITA.COM, KOLAKA — Kabupaten Kolaka kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024.
Ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Kolaka meraih predikat tertinggi ini, membuktikan konsistensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan secara resmi di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (26/05). Acara dihadiri Bupati Kolaka, H Amri, yang menerima laporan dari Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H Amri menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Pencapaian WTP untuk kesembilan kalinya ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata keseriusan kita dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas. Ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak, dan tentu menjadi motivasi untuk terus berbenah,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas berbagai masukan konstruktif selama proses pemeriksaan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi pijakan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD ke depan,” tambahnya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK RI, menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara transparan, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pencapaian ini semakin memperkuat citra Kabupaten Kolaka sebagai daerah yang kredibel dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menjadi daya tarik bagi investor dan mitra pembangunan.
Dengan torehan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. (MN)






