Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Apr 2024 11:25

Komisioner KPU Bone Sebut Syarat Cakada Jalur Perseorangan Harus Kantongi 7,5 Persen Dukungan


Komisioner KPU Bone Sebut Syarat Cakada Jalur Perseorangan Harus Kantongi 7,5 Persen Dukungan Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mulai mensosialisasikan syarat Calon Kepala Daerah (Cakada) Jalur Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Sulsel 2024 dengan menyebar Flyer (Selebaran) di akun resminya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelenggaraan KPU Bone Zainal mengatakan penyebaran Selebaran ini merupakan bagian dari Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih).

“Kita sampaikan syarat dukungan lebih awal karena PKPU sudah ada, yaitu PKPU 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota dan Wakilnya,” terangnya.

Zainal menjelaskan, Syarat Cakada Jalur Perseorangan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, yakni Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai 500 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5%.

Jika merujuk pada aturan tersebut, maka setiap Cakada di Kabupaten Bone yang ingin maju lewat Jalur Perseorangan harus mengumpulkan 44.084 dukungan, dibuktikan dengan KTP.

“Bone itu jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT yang memenuhi syarat 587.777 jadi minimal dukungan 44.084 atau minimal 7,5% dan tersebar di minimal 14 kecamatan di Bone,” jelasnya.

Baca juga :   Amran Sulaiman Dampingi Prabowo Temu Relawan di GOR Sudiang Makassar

Untuk pelaksanaan pengumpulan syarat dukungan ini, pihaknya mengaku masih menunggu juknis yang akan dibahas dalam rapat koordinasi di Jakarta yang akan digelar KPU RI dalam waktu dekat.

Pasalnya tahapan untuk jalur perseorangan akan dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

“Kita sisa menunggu Juknis yg akan dibahas dalam rapat koordinasi di Jakarta sekitar tanggal 20-an bulan ini terkait dukungan calon perseorangan itu,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 17:25

Polisi Sebut Hanya Satu Pemilik Izin di Lokasi Tambang Desa Lampoko

25 Juli 2026 - 23:40

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Rumah Ibu Rosnawati di Sibulue Berubah Jadi Hunian Layak

25 Juli 2026 - 19:51

Longsor Tebing Tambang Galian C Renggut Nyawa operator ekscavator di Bone

24 Juli 2026 - 15:32

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026 - 10:49

Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

23 Juli 2026 - 14:15

Trending di Berita Utama