Menu

Mode Gelap

Terbaru ยท 19 Jul 2018 08:06

KOMPAK Sebut Ada ‘Kongkalingkong’ Pengadaan Kapal di Desa Komala


KOMPAK Sebut Ada ‘Kongkalingkong’ Pengadaan Kapal di Desa Komala Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Indikasi Penyalahgunaan ADD kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari KOMPPAK Pemerhati ADD DD. Dalam unjukrasa di depan Kantor Bupati Wakatobi (Kamis, 19/7). Puluhan pemuda dan masyarakat ini menuding ada kongkalikong pengadaan kapal di Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi.

Ditemui usai unjukrasa, Mutfin koordinator Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala Pemerhati ADD DD (KOMPPAK Pemerhati ADD DD) menyebutkan indikasi kongkalikong itu bisa dilihat dari Proses Pengadaan kapal yang dilakukan oleh La Ramu (Mantan Kades Komala).

Dalam hal ini Pemda melalui dinas terkait lalai melakukan pengawasan terhadap usulan penggunaan ADD DD Desa Komala. Usulan Kades diterima tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

“Misalnya ada program kan konsultasinya ke Pemda, seharusnya pemda melihat kalau ada usulan program yang tidak sesuai kebutuhan. Kenapa ini ada berarti kan disetujui. Makanya kami menduga ada kongkalikong, tentunya dengan tetap mempertimbangkan asas praduga tak bersalah, ” ujar Mutfin

Baca juga :   Boleh Beri Bantuan Penanganan Covid-19, Asal Sesuai Mekanisme dan Patuhi Protokol Kesehatan

Dijelaskan Mutfin, realisasi pengadaan kapal di Desa Komala diajukan Mantan Kades La Ramu melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebesar Rp 397 juta lebih, sedangkan total penyertaan modal mencapai Rp 657 juta.

Anehnya usulan pengadaan kapal diajukan sementara proses pembahasan pendirian BUM Desa belum selesai. Sisa anggaran pengadaan kapal tidak jelas dikemanakan, ditambah lagi rincian anggaran pembelian kapal tidak tercantum dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Komala Tahap I (satu).

Karenanya Muftin meminta Bupati Wakatobi segera melakukan koordinasi, pengawasan dan memberi sanksi kepada unsur pimpinan daerah yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan ADD DD Desa Komala.

Selain menyoroti pengadaan kapal, unjukrasa masyarakat ini juga menyoroti bantuan pemasangan lampu listrik bagi masyarakat. Dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan adanya pungutan biaya pemasangan dari Oknum Perangkat Desa Komala.

Puluhan Pengunjukrasa dari Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala (KOMPPAK) Pemerhati ADD DD itu, akhirnya membubarkan diri setelah berdialog dengan perwakilan Pemda Wakatobi. (Man)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Bakar Sampah Jadi Teror Ke Tetangga di Bukaka

12 Agustus 2025 - 06:58

BPBPK Sultra Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan SPAM IKK Ladongi

1 Agustus 2025 - 18:15

Pengurus Baru Dilantik, PGRI Kolaka Berjuang Tingkatkan Kualitas Pendidikan

24 Juli 2025 - 15:27

PT Vale Indonesia Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025

17 Juni 2025 - 18:24

Trending di Terbaru