SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal memastikan tak ada Calon Perseorangan yang akan mengikuti Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bone.
Kepastian ini disampaikan menyusul berakhirnya tahapan penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon perseorangan, Minggu 12 Mei pukul 23.59.
Kordiv Penyelenggaraan KPU Bone Zainal menyampaikan, hingga batas waktu penyerahan syarat dukungan Calon Perseorangan, tidak ada Calon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan dukungan di Kantor KPU Bone.
“Tak ada satupun tim maupun bakal calon perseorangan yang mendaftar
ataupun sekedar konsultasi di KPU Kabupaten Bone,” ucapnya, Senin (13/5).
Zainal menambahkan, dengan berakhirnya tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan ke KPU Bone, maka dipastikan calon non partai di Pilkada Bone 2024 nihil.
Diketahui, Calon Bupati – Wakil Bupati yang akan maju jalur perseorangan di Pilkada Bone, wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 44.084 atau 7,5 persen dari total wajib pilih di Kabupaten Bone.
Selain itu, sebaran dukungan wajib 50 persen wilayah atau 14 kecamatan di Kabupaten Bone.
Hal itu mengacu pada total DPT (Daftar pemilih Tetap) Kabupaten Bone mencapai 587.777 jiwa pada Pemilu 2024 lalu. (WRD)