SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone bakal merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dimulai pada tanggal 11 Desember 2023.
Sebanyak 15890 KPPS yang akan direkrut untuk ditempatkan pada 2270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Bone.
Hal ini diutarakan Komisioner KPU Bone koordinator Divisi Sosialisasi dan pendidikan Pemilih Pemilu dan SDM, Abdul Azis, dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Komunitas Wartawan di salah satu Hotel jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (2/12).
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Perekrutan KPPS sebanyak 15890 orang untuk ditempatkan di 2270 TPS yang ada di Kabupaten Bone,” paparnya.
Abdul Azis juga menyebutkan beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh peserta yang akan mengikuti perekrutan anggota KPPS, diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, memiliki ijazah minimal SMA atau Sederajat.
Ia juga menegaskan bahwa KPPS Direkrut oleh PPS yang bertindak atas nama KPU Kabupaten Kota dan perekrutan terbuka untuk umum yang akan dilaksanakan secara online, dan sebelum perekrutan dilangsungkan maka KPU Bone akan menggelar Bimtek untuk PPS dan PPK.
“Nanti Dalam beberapa hari kedepan terkait dengan persoalan pembentukan KPPS ini, kami akan mengadakan Bimtek untuk PPS dan PPK, dalam hal menyangkut persiapan rekrutmen KPPS ini, yang jelasnya Bimtek akan dilaksanakan sebelum tanggal 10 Desember,” bebernya.
Ia juga berharap kehadiran media, baik media elektronik, cetak, maupun online, akan menjadi pengontrol agar PPS tetap on the track sesuai dengan Juknis dalam perekrutan KPPS. (WRD)