SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Serentak tahun 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Hotel Novena Jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (3/12).
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin didampingi komisioner KPU Bone, zaenal, Abdul asis, Nuryadi Kadir, dihadiri Bawaslu, Asisten satu setda Bone Anwar, jajaran Forkopimda.,diikuti oleh segenap ppk sekabupaten Bone Bawaslu saksi-saksi cawabup dan cabup.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada stake holder terkait baik pemerintah daerah , pengamanan TNI /Polri, penyelenggara, pengawas masyarakat, karena menurut Yusran Tahapan demi tahapan pemilu berjalan lancar di Kabupaten Bone.
“Alhamdulillah sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati Bone sampai hari ini kita masuk pada jadwal rapat dan tahapan pleno terbuka kita sudah laksanakan sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah diatur pada PKPU nomor 2, olehnya itu saya sangat berterima kasih kepada teman penyelenggara yang telah mengawal pesta demorasi hingga hari ini dengan keadaan yang masih aman-aman saja, “ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Bone Zaenal mengungkapkan bahwa semua proses rekapitulasi akan diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku untuk tingkat Kabupaten.
“InshaaAllah 27 kecamatan akan membacakan D hasil rekap di tingkat kecamatan dan kemudian akan kami tetapkan di D hasil Kabupatean dan insyaallah kami akani tetapkan Bupati dan Wakil Bupati dan selanjutnya akan dilakukan rekap provinsi,”
“Kami berharap dengan rekapitulasi berjenjang ini kita bisa menyelesaikan semua dinamika yang ada mulai dari tingkat tps, kecematan, kemudian kita bisa selesaikan ditingkat kabupaten kota kalaupun masih berdinamika kita selesaikan di tingkat provinsi,” pungkas Zaenal. (WRD)