SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak lanjutan, 9 Desember 2020.
Penetapan Paslon Bupati Wakatobi ini tertuang dalam keputusan KPU Wakatobi Nomor 107/PL.02.3-Kpt/7407/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nama dan Nomor Urut Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2020.
Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab menjelaskan, pihaknya telah menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati Wakatobi, untuk Pilkada serentak 2020.
Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Villa Nadila Kecamatan Wangi-Wangi, Kamis (24/09) ini, dihadiri langsung oleh dua Pasang Paslon Bupati Wakatobi.
Hasilnya, Paslon H Arhawi-Hardin Laomo (HALO) mendapat nomor urut 1 (Satu), sementara Paslon H Haliana-Ilmiatid Daud (HATI) mendapat nomor urut 2 (dua).
“ Dengan ini pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi resmi mendapatkan nomor urut masing-masing melalui hasil pengundian, ” kata Abdul Rajab.
Lebih lanjut Rajab menjelaskan, sesuai amanat PKPU, Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Wakatobi ini, diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Standar Penanganan dan Pencegahan Covid-19.
” Sesuai standar Protokol Kesehatan, yang hadir hanya sejumlah komisioner KPU, Bawaslu Wakatobi, dan Pasangan Calon didampingi LO masing-masing, ” tutupnya. (UH)







