SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Pilkada 2020.
Coklit Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPUD Wakatobi, dilakukan Door to Door sesuai Surat KPU RI Nomor 552/PL.02.1-SD/01/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020, tentang Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Klik dan Coklit Serentak.
Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab, menjelaskan, mengawali Gerakan Coklit Serentak (GKS), pihaknya lebih dulu melaksanakan apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dihadiri Anggota KPU Wakatobi, PPDP, PPS, serta PPK.
Apel Kesiapan GKS dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020. Para petugas Pemutakhiran diwajibkan memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.
Sebelum Coklit, kata Rajab pihaknya lebih dulu menginventarisir data pemilih yang hendak di kunjungi. Terutama tokoh adat dan lain-lain.
Untuk Coklit hari ini, Sabtu ( Sabtu (18/07), pihak KPU Wakatobi melakukan Coklit ke tokoh agama, tokoh adat dan unsur Forkoppimda di Kelurahan Mandati II kecamatan Wangi-wangi Selatan.
” Nah setelah kami melakukan Apel Kesiapan gerakan apel coklit serentak, yang kami kunjungi adalah tokoh-tokoh agama, tokoh pemuda serta dari Forkoppimda, itu yang menjadi sasaran kami, ” ungkap Abdul Rajab.
Lebih lanjut kata Rajab, proses selanjutnya setelah Coklit, KPU Wakatobi menyusun Rekapitulasi hasil Coklit serentak dan melaporkan hasil Coklit oleh PPDP kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.
” Namanya pemutakhiran, Yang kami cek atau dipastikan NIK dan namanya apakah sudah sesuai atau belum dengan data pemilih, apabila sudah sesuai maka akan di centang, kalau belum sesuai maka dilakukan perubahan data, ini serentak di Wakatobi, kalau ada perbedaan data maka akan disesuaikan data dengan yang ada di KTPnya, ” tutupnya. (Man)