Menu ✖

Mode Gelap

Terbaru ยท 27 Okt 2019 08:14

La Jumadin : Anggota Parpol Yang Ikut Seleksi CPNSD Harus Mundur


La Jumadin : Anggota Parpol Yang Ikut Seleksi CPNSD Harus Mundur Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Meski Tahapan Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Wakatobi baru diadakan awal tahun, namun berbagai persiapan dilakukan sedini mungkin, salah satunya menyangkut syarat administrasi CPSND.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi La Jumadin saat dikonfirmasi (Jumat, 25/10), terkait syarat administrasi CPNSD, khususnya masyarakat yang hendak mengikuti seleksi, tetapi masih terdaftar sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (Parpol), maka harus segera mengundurkan diri dari Parpol.

“Kami akan bekerja sama dengan KPU dan Kesbangpol untuk melihat apakah pendaftar terindikasi menjadi pengurus atau anggota partai atau tidak, kita akan meminimalisir itu terjadi. Sehingga, kalau dia memang jadi pengurus partai kita bisa deteksi sedini mungkin, kalau mau tes maka harus mundur dari partai, kita himbau mereka,” kata La Jumadin.

Lanjutnya mungkin saja menjadi pengurus atau anggota Parpol bukan pilihan (keinginan) calon peserta seleksi, tetapi karena kondisi yang memaksa atau karena belum memiliki pekerjaan.

Olehnya itu jika calon peserta seleksi sudah menyatakan mundur dari Parpol sebelum tahapan seleksi CPNSD, maka otomatis berkasnya diterima, karena sebagai warga negara tentunya punya hak yang sama.

Baca juga :   Sinergitas PKH - Pemda Sukseskan Wakatobi Sebagai Kabupaten Maritim Yang Sejahtera dan Berdaya Saing

“Tetapi dengan catatan surat pengunduran dirinya kita terima dan surat pemberhentiannya juga kita terima sebelum pendaftaran,” tambah La Jumadin.

Persiapan lain terkait Seleksi CPNSD kata Jumadin, pihaknya melalui rapat bersama BKN di Makassar beberapa waktu lalu disepakati lokasi Seleksi CPNSD secara mandiri di Wakatobi. Tahapan seleksi menggunakan sistem komputerisasi dengan sistem perengkingan, serta pengawasan langsung dari Menpan RB.

“Kita sudah siapkan bahannya sarana prasarana dan melakukan koordinasi awal sehingga pada saat pelaksanaan tidak ditemukan hambatan yang bisa menggagalkan kegiatan. Himbauan saya kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi untuk persiapkan diri, karena tes ini murni tanpa intervensi dan sesuai dengan kemampuan individu masing-masing,” pungkas Jumadin.

Untuk diketahui, penerimaan CPSD Kabupaten Wakatobi dijadwalkan akhir Februari 2020. Quota CPNSD sebanyak 132 orang, terdiri dari 54 Tenaga Pendidik (Guru), 43 Tenaga Kesehatan (Medis), serta 35 Tenaga Tehnis. (Man)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Kejari Kolaka Torehkan Capaian Penegakan Hukum

1 September 2026 - 21:05

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 09:11

Dukung Kolaka Bersih, Perumda Aneka Usaha Serahkan Motor Sampah di Lamokato

10 Agustus 2026 - 11:01

PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Pesouha Terapkan PHBS untuk Cegah DBD

25 Juni 2026 - 13:40

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Trending di Terbaru