SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Meski Tahapan Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Wakatobi baru diadakan awal tahun, namun berbagai persiapan dilakukan sedini mungkin, salah satunya menyangkut syarat administrasi CPSND.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi La Jumadin saat dikonfirmasi (Jumat, 25/10), terkait syarat administrasi CPNSD, khususnya masyarakat yang hendak mengikuti seleksi, tetapi masih terdaftar sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (Parpol), maka harus segera mengundurkan diri dari Parpol.
“Kami akan bekerja sama dengan KPU dan Kesbangpol untuk melihat apakah pendaftar terindikasi menjadi pengurus atau anggota partai atau tidak, kita akan meminimalisir itu terjadi. Sehingga, kalau dia memang jadi pengurus partai kita bisa deteksi sedini mungkin, kalau mau tes maka harus mundur dari partai, kita himbau mereka,” kata La Jumadin.
Lanjutnya mungkin saja menjadi pengurus atau anggota Parpol bukan pilihan (keinginan) calon peserta seleksi, tetapi karena kondisi yang memaksa atau karena belum memiliki pekerjaan.
Olehnya itu jika calon peserta seleksi sudah menyatakan mundur dari Parpol sebelum tahapan seleksi CPNSD, maka otomatis berkasnya diterima, karena sebagai warga negara tentunya punya hak yang sama.
“Tetapi dengan catatan surat pengunduran dirinya kita terima dan surat pemberhentiannya juga kita terima sebelum pendaftaran,” tambah La Jumadin.
Persiapan lain terkait Seleksi CPNSD kata Jumadin, pihaknya melalui rapat bersama BKN di Makassar beberapa waktu lalu disepakati lokasi Seleksi CPNSD secara mandiri di Wakatobi. Tahapan seleksi menggunakan sistem komputerisasi dengan sistem perengkingan, serta pengawasan langsung dari Menpan RB.
“Kita sudah siapkan bahannya sarana prasarana dan melakukan koordinasi awal sehingga pada saat pelaksanaan tidak ditemukan hambatan yang bisa menggagalkan kegiatan. Himbauan saya kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi untuk persiapkan diri, karena tes ini murni tanpa intervensi dan sesuai dengan kemampuan individu masing-masing,” pungkas Jumadin.
Untuk diketahui, penerimaan CPSD Kabupaten Wakatobi dijadwalkan akhir Februari 2020. Quota CPNSD sebanyak 132 orang, terdiri dari 54 Tenaga Pendidik (Guru), 43 Tenaga Kesehatan (Medis), serta 35 Tenaga Tehnis. (Man)