Menu

Mode Gelap

Terbaru · 27 Okt 2019 08:14

La Jumadin : Anggota Parpol Yang Ikut Seleksi CPNSD Harus Mundur


 La Jumadin : Anggota Parpol Yang Ikut Seleksi CPNSD Harus Mundur Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Meski Tahapan Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Wakatobi baru diadakan awal tahun, namun berbagai persiapan dilakukan sedini mungkin, salah satunya menyangkut syarat administrasi CPSND.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi La Jumadin saat dikonfirmasi (Jumat, 25/10), terkait syarat administrasi CPNSD, khususnya masyarakat yang hendak mengikuti seleksi, tetapi masih terdaftar sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (Parpol), maka harus segera mengundurkan diri dari Parpol.

“Kami akan bekerja sama dengan KPU dan Kesbangpol untuk melihat apakah pendaftar terindikasi menjadi pengurus atau anggota partai atau tidak, kita akan meminimalisir itu terjadi. Sehingga, kalau dia memang jadi pengurus partai kita bisa deteksi sedini mungkin, kalau mau tes maka harus mundur dari partai, kita himbau mereka,” kata La Jumadin.

Lanjutnya mungkin saja menjadi pengurus atau anggota Parpol bukan pilihan (keinginan) calon peserta seleksi, tetapi karena kondisi yang memaksa atau karena belum memiliki pekerjaan.

Olehnya itu jika calon peserta seleksi sudah menyatakan mundur dari Parpol sebelum tahapan seleksi CPNSD, maka otomatis berkasnya diterima, karena sebagai warga negara tentunya punya hak yang sama.

Baca juga :   Sinergitas PKH - Pemda Sukseskan Wakatobi Sebagai Kabupaten Maritim Yang Sejahtera dan Berdaya Saing

“Tetapi dengan catatan surat pengunduran dirinya kita terima dan surat pemberhentiannya juga kita terima sebelum pendaftaran,” tambah La Jumadin.

Persiapan lain terkait Seleksi CPNSD kata Jumadin, pihaknya melalui rapat bersama BKN di Makassar beberapa waktu lalu disepakati lokasi Seleksi CPNSD secara mandiri di Wakatobi. Tahapan seleksi menggunakan sistem komputerisasi dengan sistem perengkingan, serta pengawasan langsung dari Menpan RB.

“Kita sudah siapkan bahannya sarana prasarana dan melakukan koordinasi awal sehingga pada saat pelaksanaan tidak ditemukan hambatan yang bisa menggagalkan kegiatan. Himbauan saya kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi untuk persiapkan diri, karena tes ini murni tanpa intervensi dan sesuai dengan kemampuan individu masing-masing,” pungkas Jumadin.

Untuk diketahui, penerimaan CPSD Kabupaten Wakatobi dijadwalkan akhir Februari 2020. Quota CPNSD sebanyak 132 orang, terdiri dari 54 Tenaga Pendidik (Guru), 43 Tenaga Kesehatan (Medis), serta 35 Tenaga Tehnis. (Man)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

PT Vale Raih CSA Awards 2023 Kategori The Best Materials Sector on the Main Board

24 November 2023 - 14:15

CSA Award

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

18 November 2023 - 17:32

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

PT Vale Raih Peringkat Gold Laporan Keberlanjutan Terbaik di Asia Sustainability Reporting Rating 2023

7 November 2023 - 14:45

Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago

Bupati Lutim Apresiasi PT Vale Bangun Dermaga Dukung Sektor Perikanan

3 November 2023 - 10:14

SULTRAKITA.COM, Bupati Luwu Timur Budiman menggunting pita didampingi Senior Manager SDP PT Vale Ardian Indra Putra, menandai diresmikannya pemanfaatan Dermaga Harapan, Di Desa Harapan, Kecamatan Malili

Resmikan Balai Wartawan, Ini Harapan Bupati Kolaka

1 November 2023 - 15:46

balai wartawan Kolaka

Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Ramaikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali

19 Oktober 2023 - 11:25

PT Vale Pangan Murah
Trending di Terbaru
error: Content is protected !!