SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sabtu 10 Maret 2018 lalu, tepatnya di Aula Taman, Bupati Wakatobi Arhawi menyerahkan Buku Rekening bantuan sosial kepada ribuan masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima PKH merupakan masyarakat dari Delapan Kecamatan di Wakatobi.
Pemda Wakatobi menyambut baik Program PKH ini sebagai salah satu komitmen Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya keluarga miskin. Alokasi dana PKH Program Kementerian Sosial untuk pendidikan dan kesehatan itu diharapkan dapat bersinergi bersama Program Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan Wakatobi sebagai Kabupaten Maritim yang sejahtera dan berdaya saing.
karenanya Bupati Arhawi berharap PKH dapat dijadikan akses pelayanan sosial yaitu kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada masyarakat kurang mampu.
Salah satu bentuk konkrit Program Pemda yang bersinergi dengan PKH yaitu pendataan penerima BPJS Bersinar melalui Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi. Program BPJS Bersinar ini, merupakan Program jaminan kesehatan yang disubsidi Pemerintah Daerah. saat ini sebanyak 18.000 masyarakat telah terdata sebagai penerima Kartu BPJS bersinar dari Pemda Wakatobi.
Disamping itu, untuk menjamin kelancaran PKH di Wakatobi, Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan dana sharing PKH. Terhitung sejak 2018, dana sharing meningkat menjadi 214.000.000 Rupiah, berbeda pada 2014 yang hanya sebesar 29.275.000 Rupiah.
Ditemui diruang kerjanya (Senin, 29/10), Sarman Samara Koordinator PKH Kabupaten Wakatobi menyebutkan, Komitmen Pemda mendukung suksesnya PKH sangat memuaskan, ini terlihat dari semakin meningkatnya dana sharing PKH.
Peningkatan Dana Sharing PKH ini berlangsung setiap tahunnya, diharapkan hingga 2019, dana Sharing ini bisa mencapai target maksimal 5% dari besaran dana PKH sebagaimana disyaratkan Undang-undang.
“Penggunaan Dana Sharing PKH lebih difokuskan pada kegiatan penunjang, operasional dan kebutuhan pendamping dalam menjalankan aktivitasnya mendampingi masyarakat,” kata Sarman Samara.
Terkait sinergitas, Kata Sarman diharapkan PKH bisa terintegrasi bersama program penanggulangan kemiskinan lain di Wakatobi. Hal ini mengingat keanggotaan PKH bersifat sementara atau misalnya PKH tidak lagi berjalan, maka masyarakat kategori miskin dapat dibantu dengan program lain di daerah.
Di Kelompok Usaha Bersama (Kube) misalnya, Pendamping PKH juga mengidentifikasi ibu-ibu penerima manfaat yang memiliki usaha tapi kekurangan modal. Mereka didorong agar dapat menerima bantuan usaha dari pemerintah daerah melalui kube/perseorangan. Pendamping PKH ini membimbing masyarakat agar bisa mandiri dan dan kreatif mengelola usaha.
“Kalau masyarakat diberdayakan secara ekonomi, maka dapat mengurangi Angka kemiskinan, tentunya ini bisa jadi salah satu ukuran keberhasilan Pemda dalam mengurangi Angka kemiskinan,” jelas Sarman.
Upaya mengidentifikasi penerima manfaat PKH ini dilakukan melalui sosialisasi dan pertemuan berkala setiap di desa. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat penerima PKH tentang pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kepercayaan diri, serta diskusi meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Termasuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran orang tua dalam perkembangan anak, masalah gizi balita dan ibu hamil juga tak luput dari perhatian pendamping PKH,” tutup Sarman