Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 15 Des 2023 13:15

Langgar Aturan, Satpol PP Bone Tertibkan APK


 Langgar Aturan, Satpol PP Bone Tertibkan APK Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Dikarenakan Melanggar aturan yang berlaku, puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bone.

Penertiban ini dilakukan didua Kawasan, yaitu pada Lampu Merah Jalan Jenderal Ahmad Yani dan dikawasan sekitar Masjid Agung Al Markaz Al Ma’arif Watampone Jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (15/12).

Ini sesuai arahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bone bahwa APK berupa Baliho, Spanduk, Banner yang terpasang tidak pada zonanya akan dicopot dan diamankan di kantor Satpol PP Bone.

“Penertiban Hari ini dilakukan di dua lokasi saja yaitu di Jalan Ahmad Yani dekat lampu merah dan taman Masjid Agung Al Markas Al ma’arif dan Jalan HosCokroaminoto yang dipasang di pohon,dan selanjutnya penertiban APK ini akan dilaksanakan kembali secara bertahap” ungkap Andi Akbar, Kasatpol PP Bone.

Ia menambahkan, penertiban ini didasarkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Lingkungan Pasal 26 huruf a.

Baca juga :   PT Vale Edukasi Manfaat Tanaman Herbal dan Sayur Organik

“Serta Peraturan Bupati Bone (Perbup) Nomor 5 tahun 2019 tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Reklame Pasal 6 dan Pasal 13,” pungkas Andi Akbar. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

APK Jadi Atensi Satpol PP Bone, Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu

6 September 2024 - 12:52

Cooling System Minimalkan Tensi di Momen Pilkada Kabupaten Bone

6 September 2024 - 10:59

Polres Bone Tangani Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga di Terminal Palakka

5 September 2024 - 19:10

Belum Penuhi Syarat, KPU Bone Harap 3 Paslon Bupati Segera Perbaiki Administrasi

5 September 2024 - 14:15

Andi Winarno Ungkap Peran Strategis PKK pada Pelantikan Pengurus TP PKK Bone

4 September 2024 - 17:13

Satlantas Polres Bone Sukses kumpulkan 50 Kantong Darah di HUT Lantas Bhayangkara Ke 69

4 September 2024 - 16:44

Trending di Berita Utama