SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Puluhan pedagang Pasar Sentral Mandati Kabupaten Wakatobi menangis histeris, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/5). Betapa tidak, sehari sebelumnya, lapak dagangan mereka dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dini hari kemarin.
Isak tangis ibu-ibu pedang itu, sontak menbuat Ruang Rapat Paripurna DPRD berubah riuh. Wa Mariama, salah satu pedagang bahkan menangis histeris mengingat nasib mereka yang tidak bisa berjualan di Pelataran Terminal Pasar Sentral.
Wa Mariama mengatakan, kedatangan dirinya bersama puluhan Ibu-ibu pedagang Pasar Sentral Mandati itu, hendak mengadukan nasib mereka usai digusur Sat Pol PP, Kamis (10/5) lalu. Ia mengaku kecewa sebab sebelumnya, telah ada kesepakatan untuk menunda penggusuran sembari menunggu relokasi yang dijanjikan Pemda Wakatobi.
“Bagaimana kita mau jualan kalau sudah digusur, kita mau menjual dimana, tolong perhatikan kami Pak, jangan pikirkan diri anda sendiri,” ucap Wa Mariama sambil menangis.
Menurut Mariama, dirinya bersama puluhan pedagang yang berjualan disekitar terminal Pasar Sentral tidak menolak dipindahkan, namun Pemda seharusnya terlebih dahulu menyiapkan lahan sebelum membongkar lapak pedagang.
“Kami hanya meminta disediakan tempat yang layak untuk berjualan, kami sudah cek tempat yang disediakan Pemda, namun kami diusir oleh pemilik lahan,” tutur Wa Mariama mewakili Pedagang.
Sementara itu, Anggota DPRD Wakatobi, La Moane Sabara, menyesalkan sikap Pemda Wakatobi dalam menangani pedagang yang berjualan di areal parkiran terminal pasar sentral. Menurutnya Pemda seharusnya tidak serta merta menggusur pedagang, pasalnya para pendagang bukan mencari kekayaan tetapi hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Tidak boleh dipindahkan sebelum Pemda menyiapkan tempat yang layak dan nyaman serta lahannya bukan lahan sengketa, ini tidak bisa dibiarkan dan kami di DPRD akan memperjuangkan pedagang,” kata Moane Sabara.
Menanggapi keluhan pedagang, Bupati Wakatobi, Arhawi, menyebutkan persoalan pasar sentral mandati sebetulnya bukan hal baru, namun telah berlangsung sejak ia menjadi anggota DPR Wakatobi, Wakil Bupati, hingga Bupati. Menurutnya Persoalan Pasar itu menjadi perhatian serius mengingat peran pasar dalam mendongkrak perputaran ekonomi daerah khususnya di Wangi-wangi.
Lebih lanjut kata Arhawi, terkait pembebasan lahan pihak Pemda telah bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk pengembangan pasar sentral mandati, namun masih ada kendala harga tanah yang dipatok cukup tinggi oleh pemilik lahan. Ia juga berjanji pedagang bisa tetap berjualan di sekitar terminal hingga Lebaran nanti.
“Setelah dihitung-hitung, lahan itu kena Rp 2 juta lebih permeter, malah hampir Rp 3 juta. Nah tempat itu seandainya masih dalam batas kewajaran, pemerintah pasti akan mengganti rugi. Akan tetapi pengelolaan uang daerah ini, kalau keluar dari ketentuan pada akhirnya Bupati yang akan masuk penjara. Intinya kita cari solusi yang terbaik untuk kebaikan daerah kita,” tutup Bupati Wakatobi, H Arhawi.
Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama Pemda Wakatobi dan Puluhan Pedagang itu, dipicu tindakan Penggusuran Lapak Pedagang disekitar terminal Pasar Sentral Mandati Kabupaten Wakatobi, Kamis (10/5). Aksi Penggusuran oleh Sat Pol PP menyusul kebijakan Pemda Wakatobi melalui Dinas Perhubungan yang hendak melakukan rehabilitasi terminal Pasar Sentral.
Dalam Rapat Paripurna itu disepakati, Pedagang boleh tetap berjualan hingga usai lebaran, mengingat pasar tengah ramai masyarakat berbelanja kebutuhan menjelang bulan suci Ramadhan serta belum tersedianya lahan untuk relokasi. (Man)