SULTRAKITA.COM, KENDARI – Buku yang berjudul “Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan Dipaksa Salah Divonis Kalah” akan di launching dan bedah di salah satu hotel Kendari
Dalam launching tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas akan menghadiri langsung launching dan bedah buku Nur Alam.
“Saya baru saja mendapat undangan launching dan bedah buku Nur Alam. Sebagai warga negara punya hak, perlakuan yang sama. Artinya secara hukum dan didepan umum dalam launching dan bedah buku pada tanggal 7 Maret nanti,” ungkap Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas.
Pria yang akrab disapa LA menambahkan, adapun judul buku yang akan di launching nanti Nur Alam gubernur yang dipenjarakan dipaksa salah divonis kalah.
“Saya akan hadir dan sudah ada undangannya,” jelas pria dengan sapaan LA ini.
Diketahui, dalam launching dan bedah buku tersebut berjudul ‘Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan Dipaksa Salah Divonis Kalah’ dengan narasumber Dr M Arif Setiawan SH MH selaku ahli hukum pidana, Dr Hamdan Zoelva SH MH selaku ketua MK periode 2013-2015, Dr Margarito Kamis SH M HUM selaku ahli hukum tata negara. Sementara moderator yakni Dr Ari Junaedi MS selaku pengamat politik dan dosen FISIP UI. (Pry)