SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, dilaporkan kembali marak meski berlangsung di tengah bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang seharusnya meredup selama bulan penuh ibadah justru disebut-sebut semakin terbuka dan memicu keresahan warga.
Sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan prihatin. Ramadan yang identik dengan peningkatan iman, ketenangan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan dinilai tercoreng oleh praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terorganisir.
Warga menyebut Asana salah satu wilayah desa di Kecamatan Kaledupa sebagai salah satu titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas sabung ayam tersebut.
Tak hanya itu, isu yang berkembang di tengah masyarakat juga menyeret dugaan adanya bekingan dari oknum aparat di wilayah hukum Polsek Kaledupa. Kabar ini menimbulkan pertanyaan sekaligus memperkeruh situasi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kaledupa, Ipda Safaruddin, membantah bahwa aktivitas tersebut berada di wilayah hukumnya.
“Bukan di wilayah saya, Pak…. Kalau mau cek, bisa langsung ke sana,” ujarnya, Kamis (26/2).
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas sabung ayam di wilayah Kaledupa induk telah lama dihentikan.
“Tidak pernah. Saya sudah lama hentikan kalau di induk. Bagus kita cek TKP,” tambahnya.
Berbeda dengan pengakuan Kapolsek Kaledupa, Ipda Sarifuddin. Informasi terbaru yang diterima redaksi sultrakita.com menyebutkan bahwa aktivitas serupa kembali digelar di Asana pada Kamis (26/2) dan berlanjut hingga Jumat (27/2) namun dihentikan.
Kondisi ini mendorong perlunya klarifikasi menyeluruh serta langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap isu dugaan bekingan dapat diusut secara transparan demi menjaga marwah institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kecamatan Kaledupa.
Warga juga meminta aparat dari tingkat lebih tinggi, termasuk Polres Wakatobi, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kalau memang tidak ada, buktikan dengan penindakan tegas. Kalau ada, jangan dibiarkan. Ini bulan Ramadan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kecamatan Kaledupa, sebab ditengah harapan masyarakat akan suasana Ramadan yang khusyuk dan kondusif, praktik perjudian yang terus berulang dinilai mencederai nilai sosial dan keagamaan.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat untuk menghentikan aktivitas tersebut sekaligus memastikan tidak ada oknum yang bermain dibalik layar. (UH)






