Menu

Mode Gelap

Terbaru · 20 Mei 2021 08:11

Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Fokus Utama PT CNI


 Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Fokus Utama PT CNI Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Manajemen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) segera mengambil langkah mitigasi bencana dan merehabilitasi ekologi di wilayah terdampak longsor di sekitar lokasi pembangunan smelter, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, pada Senin (17/5/2021), tanggul penahan air di jalur pembangunan smelter CNI sempat jebol akibat tingginya intensitas hujan akibat cuaca ekstrem di wilayah itu. Luapan air sempat menggenangi 7 rumah warga sekitar termasuk jalan raya.

Untuk memulihkan kerugian warga yang terdampak, CNI telah menyalurkan sejumlah bantuan baik berupa dana rehabilitasi maupun perbaikan sanitasi kepada warga terdampak.

“Selain bantuan dana, kami juga telah membersihkan sanitasi di kawasan pemukiman warga termasuk di jalan raya,” kata Deputi Direktur PT CNI, Djen Rizal, Rabu (19/05/2021).

Dengan kejadian itu, CNI kini mulai fokus menyiapkan langkah mitigasi bencana untuk mewaspadai kejadian tersebut berulang, apalagi intensitas hujan di wilayah tersebut masih sangat tinggi.

“Peristiwa longsor ini sebagai dampak cuaca ekstrem alias force majure dan tentunya kami berupaya cepat tanggap mengantisipasinya,” terang Djen.

Baca juga :   Dermaga Wisata Barakati Tomia Wakatobi Resmi Dibuka

Berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada bulan Mei 2021 sebagian besar di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk kabupaten Kolaka, berpotensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.

Sebagai langkah mitigasi awal, pemerintah daerah setempat dan masyarakat terdampak bencana sepakat memberi waktu selama 4 bulan bagi CNI untuk melakukan rehabilitasi ekologi kawasan dan perbaikan tanggul secara permanen, sehingga kedepan tidak lagi terjadi bencana serupa dan berdampak yang akan merugikan warga.

“Kami sudah sepakat dengan masyarakat dan kami diberi waktu pembenahan selama 4 bulan, melakukan rehabilitasi ekologi kawasan, termasuk pendataan tanaman yang terkena dampak. Kami akan hitung semua kerugian dan selanjutnya diselesaikan sesuai komitmen,” tegas Djen.

Sebagai gambaran, tanggul yang jebol merupakan jalur pembangunan smelter CNI dan bukan lokasi penambangan dan kawasan hutan. (**)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pj Gubernur Siap Implementasikan Asta Cita di Sultra

7 November 2024 - 22:37

Bentuk Jiwa Kepemimpinan Siswa, SMKN 9 Kolaka Laksanakan LDK

9 Oktober 2024 - 12:37

Wakil Menteri BUMN: PT Vale Berhasil Jawab Tantangan di Era Keberlanjutan

30 Agustus 2024 - 16:38

Pemkab Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan KPM

27 Agustus 2024 - 15:30

Semarak HUT RI, Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Lomba Tradisional di Desa Wulonggere

27 Agustus 2024 - 09:31

Perubahan APBD Kolaka Segera Dibahas

26 Agustus 2024 - 15:20

Trending di Terbaru