SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Guna Optimasi Penanganan Laporan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024
Kegiatan yang digelar disalah satu Hotel di Watampone, Selasa (23/1) ini dihadiri perwakilan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Se Kabupaten Bone.
Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Bone, Alwi menyampaikan, selain optimalisasi penanganan temuan, gelaran Rapat ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan tentang prosedur penanganan laporan Pelanggaran Pemilu pada tahapan yang sedang berjalan.
“Giat ini juga diharapkan untuk menambah asupan dan pengupdaten ilmu pengetahuan Panwaslu Kecamatan terutama yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, potensi kerawanan serta strategi pencegahan pada tahapan yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Malik yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kecamatan harus pahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
“Pengawas Pemilu harus siapkan mental dan pengetahuan dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu sekecil apapun itu, sehingga penindakan dapat berjalan sesuai dengan alur penanganan pelanggaran.” jelasnya. (WRD)