SULTRAKITA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menginstruksikan Dinas Sosial dan Inspektorat untuk mengawasi ketat penyaluran bansos tersebut. Pasalnya,
Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah mengucurkan beberapa program bantuan sosial (Bansos) sejak Februari tahun ini. Bansos yang dimaksud yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengingatkan, seluruh pihak agar tidak main-main dalam mengelola bansos, apalagi bantuan yang disalurkan saat ini (PKH dan BPNT) berasal dari pemerintah pusat.
“Saya ingatkan jangan ambil hak rakyat jika tidak ingin berurusan dengan penegah hukum,” ungkapnya.
Wali Kota mengaku telah menugaskan Dinsos dan Inspektorat untuk mengawal penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat melalui pendampingan kordinator program kementerian didaerah.
“Kita akan awasi agar bantuan bisa disalurkan merata dan tepat sasaran,” tegas Sulkarnain Kadir.
Menanggapi instruksi Wali Kota, Inspektur Syarifuddin menyampaikan, bahwa Inspektorat selaku APIP siap mengawal dan mengawasi penyelenggaraan bantuan sosial tersebut.
“Untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat tanpa adanya potongan atau pungutan, serta benar-benar diterima oleh yang berhak. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk turut serta mengawasi, terkhusus media, yang menginformasikan dan memastikan transparansi mulai dari data, hingga penyalurannya,” ujar Inspektur Syarifuddin. Selasa (1/3/2022).
“PKH dan BPNT adalah program pemerintah yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, ditengah situasi pandemi covid dan ekonomi yang perlu dipulihkan. Pemerintah harus benar-benar hadir dengan tujuan untuk mensejahterakan warganya,” terang Inspektur Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kendari, Abdul Rauf tak menampik jika dalam penyaluran bansos kali ini pihaknya menerima beberapa aduan soal penyaluran bansos. Misalnya, belum lama ini ia menerima keluhan masyarakat yang mengakut bantuan PKH-nya berkurang.
“Kami masih cari tahu penyebab pemotongan bantuan tersebut. Saya akan konfirmasikan kepada kordinatornya. Yang jelasnya, jika benar ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab maka kami akan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Abdul Rauf.
Abdul Rauf menambahkan, khusus penyaluran bansos dari pemerintah pusat, pihaknya bersama Inspektorat diberikan kewenangan untuk mengawasi penyalurannya. Pihaknya sendiri tak akan segan memberikan peringatan jika ditemukan penyelewengan bantuan.
Sebagai informsasi, jumlah penerima bantuan PKH di Kota Kendari tercatat sebanyak 9.956 Kepala Keluarga (KK). Bantuan tersebut ditujukan untuk ibu hamil/balita, masyarakat lanjut usia (lansia)/penyandang disabilitas hingga anak sekolah. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai. Untuk ibu hamil atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.
Selanjutnya, untuk lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per tahun. Sedangkan bagi keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta per tahun.
Khusus penyaluran BPNT, total penerimanya mencapai 5.790 jiwa. Setiap warga menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan. Bantuan diberikan dalam bentuk tunai untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. (Mnc trijaya/ikl)