SULTRAKITA.COM, BAUBAU – Pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Muhammad Ridwan (15), warga Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih dalam pencarian polisi. Untuk itu, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau kepada tersangka pelaku penganiayaan segera menyerahkan diri.
“Alangkah lebih baik kalau pelaku menyerahkan diri kepada Polres Baubau,” ujar Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto kepada awak media usai melakukan pertemuan di aula Polresta Baubau Sabtu (31/3/2018).
Ia mengungkapkan, apabila pelaku masih enggan menyerahkan diri ke Polisi, tentu pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Saya rasa apabila menyerahkan diri tentu itu akan baik untuk semua pihak. Namun bila belum menyerahkan diri, tentu kita akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menahan diri dan berpedoman terhadap norma adat dan agama. Hal ini diperlukan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi. ” Saya rasa masyarakat di Baubau ini religius semua. Jadi saya menghimbau agar berpedoman kepada adat dan agama. Semua aturan adat dan agama pasti mengajarkan kebaikan,” ungkapnya.
Iriyanto menambahkan, untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi, jajaran kepolisian akan melakukan razia senjata tajam (Sajam). “Untuk razia Sajam, itu merupakan kewajiban untuk menjaga dan memelihara keamanan. Jadi nanti kita akan bersinergi dengan TNI, untuk menjaga wilayah Baubau tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, PJ Walikota Baubau Hado Hasina mengatakan, berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Pemkot, Polres, TNI dan masyarakat bahwa untuk mencegah hal ini tidak terulang kembali, akan membentuk tim dan menghidupkan pos kamling.
“Berdasarkan hasil kesepakatan dari pertemuan, bahwa ini terjadi karena ada kegiatan yang melewati jam malam. Olehnya itu, kan akan membentuk tim dan menghidupkan kembali pos kamling,” tandasnya. (Hs)