SULTRAKITA.COM, MAKASSAR —Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan oleh Ketua Perwakilan BPK RI Sulsel Amin Adab Bangun, kepada Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, di Auditorium lantai 2, Kantor BPK RI perwakilan Prov Sulsel, Kota Makassar, Selasa (16/5).
Opini WTP yang diterima Pemda Bone ini, merupakan penghargaan ke 8 secara berturut-turut yang diterima dibawah kepemimpinan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle.
Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi bersyukur atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan yang kembali diraih oleh Pemda Bone sejak 2015 hingga 2023.
“Ini menjadi kebanggan dan kehormatan yang luar biasa untuk Bone sehingga Kabupaten Bone kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kedelapan kalinya,” kata Bupati Bone.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone kembali bisa mempertahankan predikat WTP.
“Ini luar biasa baik pemerintah daerah dapat mempertahankan penghargaan WTP dari BPK ketujuh kalinya secara berturut-turut,” kata politisi Golkar Kabupaten Bone ini. (WRD/Rls)






