SULTRAKITA.COM, BUTON — Pemerintah Desa Boneatiro Kecamatan Kapontori bakal menghelat Festival Pulau Pendek 2023, beragam kegiatan bakal ditampilkan, seperti pameran UMKM dan berbagai lomba menarik lainnya.
Kegiatan yang bakal dihelat nantinya menampilkan ritual adat Ago Ago Tei dan Ago Ago Tewite, Pameran UMKM dan kuliner khas Buton, Lomba Lomba Seni dan Budaya, Tour Wisata Pulau Pendek dan Danau Langkadea, serta Pesta Panen sebagai rasa syukur berupa Kande Kandea sebagai Acara puncak.
Kepala Desa Boneatiro Nuriadin mengatakan kegiatan Festival pulau pendek ini bertujuan meningkatkan sektor wisata yang ada di kabupaten Buton, khususnya Desa Boneatiro Kecamatan Kapontori.
“Insya Allah akhir bulan November kita akan selenggarakan,” ucap Nuriadin saat memimpin rapat, Rabu (25/10).
Kata dia, melalui festival pulau pendek, nantinya akan memberikan pendapatan serta peningkatan ekonomi masyarakat lewat pameran UMKM, tidak hanya masyarakat Desa Boneatiro, namun desa lain yang ada disekitar Boneatiro.
“Festival pulau pendek terbuka untuk umum, siapa saja boleh hadir dan memamerkan produk produk UMKMnya,” ujarnya.
Nuriadin berharap Festival pulau pendek 2023 ini akan berlangsung sukses, dan semarak sehingga memberikan dampak positif bagi Desa Boneatiro, juga dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan anak cucu masyarakat pulau pendek dimanapun berada.
“Kita bangkitkan semangat generasi Masyarakat kapontori khususnya masyarakat pulau pendek dimanapun berada,” jelasnya.
Ketua panitia sekaligus inisiator Festival Pulau Pendek, Kariadi, mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas partisipasi pemerintah desa dan seluruh masyarakat Boneatiro dalam agenda pembentukan panitia kegiatan Festival Pulau Pendek.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat ekonomi dan pariwisata yang pada gilirannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.
Diketahui Pulau Pendek yang terletak di antara selat laut Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna itu, ditetapkan menjadi salah satu wilayah strategis pawisata, melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Buton. (Rls)






