SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat evaluasi untuk menindaklanjuti hasil Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024.
Rapat yang digelar di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim, Selasa (2/12), ini menjadi langkah krusial dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Dihadiri sejumlah pejabat kunci, termasuk Kepala Bappeda Litbang Koltim Dr. Mustakim Darwis, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satgas Stunting dan Puskesmas se-Kabupaten Koltim.
Mereka bersama-sama mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mempercepat penurunan stunting di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Koltim Jumaeda menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak terkait.
“Kita harus bersama-sama melihat hasil evaluasi ini. Kendala pasti ada, tapi dengan kolaborasi yang solid, kita bisa atasi ini,” tegasnya.
Diketahui, Rapat Evaluasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) 2021-2024.
Yang bertujuan mengevaluasi kinerja sebelumnya dan merancang strategi baru yang lebih efektif untuk mengatasi stunting.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat, sehingga strategi dan tindakan penanganan stunting di Koltim bisa lebih terarah dan efektif. (MN)






