SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Memaksimalkan tugas sesuai aturan di tempat pemungutan suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka memberikan Training of Trainers (ToT) untuk saksi Partai Politik (Parpol) bagi peserta Pemilu 2024, akhir pekan kemarin di salah satu hotel di Kolaka.
Ketua Bawaslu Kolaka, Fatmawati Azis mengatakan, tujuan ToT ini untuk memastikan kesiapan seluruh saksi mendapatkan pengetahuan yang lengkap tentang ilmu terkait PKPU Nomor 25 tahun 2023 dan buku saku saksi. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351.
“Sesuai amanah Undang Undang, sehingga Bawaslu melaksanakan pelatihan ini secara berjenjang, baik Bawaslu RI, Provinsi dan kabupaten, melakukan ToT terhadap saksi parpol dan Panwascam kami. Nanti Panwascam yang melatih saksi parpol ditingkat kecamatan. Jadi yang mengikuti ToT adalah merupakan perwakilan parpol. Nanti perwakilan parpol yang akan melatihnya para saksinya di kecamatan,” ujarnya.
Wanita berhijab ini mengungkapkan, pelatihan ini menjadi penting karena saksi dari partai politik nantinya akan melakukan pengawasan di masing-masing TPS, sehingga setiap parpol bisa terjun secara langsung mengawasi.
“Kegiatan ini kedua kali dilaksanakan, s642belumnya juga sudah dilaksanakan. Jadi para perwakilan diberikan bimbingan, tentang teknik pelatihan saksi di TPS nanti,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini berjalan optimal, kerena tugas Bawaslu memberikan fasilitasi melalui pelatihan saksi Parpol, sehingga diharapkan saat pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan kondusif.
“Jadi kami berharap saksi parpol di TPS dapat memahami tugasnya, sehingga seluruh proses diharapkan berjalan transparan dan akuntabel,” tandasnya. (hrn)