SULTRAKITA.COM, KENDARI – Issu PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi akan melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama semakin menguat.
Sebelumnya PJ Gubernur telah melakukan koordinasi pelaksanaan Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) namun tidak dikabulkan.
Kini tersiar kabar PJ Gubernur Teguh Setyabudi telah bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapat dukungan. Informasi tersebut diperoleh dari beredarnya surat 821.22/24/72 tanggal 16 Mei 2018 lalu. Dalam surat tersebut, Teguh Setyabudi melakukan pengusulan kepada Mendagri untuk melakukan Pengisian/Rotasi jabatan administrator lingkup Pemprov Sultra.
Berdasarkan sumber yang dihimpun, dalam isi surat tersebut, Pj Gubernur Sultra akan merotasi 22 jabatan eselon II dan 17 jabatan eselon III dan IV.
“Iya benar informasinya seperti itu akan diadakan Mutasi/Rotasi oleh PJ Gubernur Sultra, dan telah diusulkan di Kemendagri,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, dengan mengabaikan surat rekomendasi KASN, PJ Gubernur Sultra diduga dengan sengaja ‘memancing’ tidak kondusifnya Pilkada.
“Sebab dalam surat KASN pada menyebutkan, dalam rangka menjaga netralitas pegawai ASN dalam pemilihan serentak kepala daerah tahun 2018, maka pelaksanaan pengisian JPT Pratama melalui mutasi antar JPT Pratama dilingkup Pemprov Sultra disarankan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2018,” tegasnya. (Man)