SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Hasil Operasi Patroli Gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bone ditemukan adanya pelanggaran norma agama dan norma masyarakat pada bulan Ramadhan.
Adapun hasil operasi gabungan yang diamankan adalah pasangan Bukan Suami Istri, Pasangan dibawah umur, pasangan LGBT dan pecandu obat-obatan terlarang berupa lem Fox.
Hal itu diungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Bone, Selasa (25/3).
Dalam Konferensi Pers tersebut diketahui sebanyak 13 pasangan bukan suami istri yang diamankan, 7 pasangan muda-mudi dibawah umur dan sepasang LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) perempuan.
AKBP Erwin Syah mengatakan operasi pekat dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan diantaranya rumah-rumah kos, rumah kontrakan, dan pusat titik kumpul masyarakat.
“Kami melakukan upaya dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kabupaten Bone dengan menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat, dan melaksanakan pembinaan-pembinaan, dan hasil dari operasi gabungan yang kami laksanakan berhasil mengamankan 13 pasnagan bukan suami istri, 13 pasangan dibawah umur dan sepasang LGBT, ” pungkas Erwin Syah.
Dalam. Konferensi pers tersebut hadir pula Bupati Bone diwakili Kasatpol PP Bone, Danrem 141 Toddopuli, Dandim 1407 diwakili Pasi Ops, Dandempon, Kejari, Kejati. (WRD)






