Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Des 2023 17:48

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Ball Narkotika Jenis Sabu di Bone


Polisi Gagalkan Peredaran 1 Ball Narkotika Jenis Sabu di Bone Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan Peredaran 1 Ball Narkotika jenis sabu dengan berat 50,10 gram seharga kurang lebih 50 Juta Rupiah dengan meringkus pemuda berinisial RL.

RL diringkus dipinggir jalan tepatnya di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada 24 Desember 2023 pukul 00:10 dini hari.

Pemuda berusia 24 tahun dan tidak memiliki pekerjaan ini diringkus saat sedang melakukan transaksi sabu dengan pihak kepolisian yang melakukan pembelian dalam penyamaran (Undercover Buy), hingga RL tidak bisa berkutik lagi.

Diduga RL memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinsial SM yang berdomisili di kota Makassar, namun demikian hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bone Iptu Andi Reza Pahlawan menegaskan, RL akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana 5 tahun sampai 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

“Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh RL dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” beber Reza Pahlawan, Jumat (29/12).

Baca juga :   Pemda Bone Gelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Pembangunan Daerah

Adapun Barang Bukti yang ditemukan berupa 1 paket ukuran besar yang berisi kristal bening yang terbungkus dalam plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 50,10 gram.

Serta 1 dus (kotak kecil) warna hitam tempat narkotika jenis sabu, beserta 1 unit Handphonemerek InfinixNote 30 warna biru. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

16 Juli 2026 - 13:26

PT Vale Edukasi PHBS di Desa Tambea, Dukung Program Kolaka Sehat, Bersih, dan Berdaya

16 Juli 2026 - 11:01

Meninggal Saat Bertugas, Ahli Waris Petugas Sensus Ekonomi Kolaka Terima Santunan Rp 32 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

15 Juli 2026 - 19:23

ANTAM Dorong Promosi Produk Lokal dan Pemberdayaan UMKM pada Pameran Dekranas

12 Juli 2026 - 20:40

KKN Mahasiswa USN Kolaka, Hadirkan Program Berbasis SDGs

12 Juli 2026 - 18:50

ANTAM Serahkan TPS3R dan Mesin Pirolisis, Perkuat Pengelolaan Sampah di Pomalaa

11 Juli 2026 - 23:01

Trending di Berita Utama