SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Dihadapan Puluhan Jurnalis, Kepolisian Resort (Polres) Bone merilis Laporan Akhir Tahun 2023 di Aula Aula sarja Arya Racana Kompleks Mapolres Bone, Jumat (29/12).
Dalam laporan tersebut, Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin, membeberkan berbagai capaian Polres Bone sepanjang tahun 2023.
Diantaranya capaian dalam penanganan tindak pidana di Satreskrim, dengan mencatat 1758 laporan, dimana 1394 laporan atau 79,29% telah berhasil diselesaikan.
Sementara itu, di bidang Satresnarkoba terdapat 107 kasus yang ditangani, dan pada penghujung tahun, Anggota Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika sebanyak satu bungkus senilai kurang lebih 50 juta rupiah.
“Keberhasilan ini dicapai melalui operasi Undercover Buy pada tanggal 24 Desember 2023 di pinggir jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo Watampone, Kabupaten Bone, dengan tersangka RL (24),” kata Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin.
Ia menambah, pelanggaran dibidang lalu lintas mengalami penurunan Signifikan. Pada tahun 2022, tercatat 943 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2023, jumlahnya turun menjadi 764, mengalami penurunan sebanyak 179 atau 18%.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada insan pers atas dukungan yang telah diberikan selama tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa berkat kerjasama tersebut, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan kondusif.
Wakapolres juga menyampaikan harapannya agar kebersamaan ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan di tahun 2024.
“Dengan kerjasama yang baik antara Polres Bone dan media massa, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan kondusif. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. (WRD)