SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, membongkar praktik Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi pada penarikan retribusi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
Hal ini diungkap saat memimpin Rapat Evaluasi Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Terminal Pemeriksaan Random (TPR) Dishub Bone, Senin (21/4) di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Andi Ikbal, Inspektor A Muh Yamin, Kasatpol PP A Akbar, serta pejabat terkait lainnya.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyebutkan, Rapat digelar setelah Ia membongkar praktek pungli oleh oknum petugas Dishub yang melakukan pungli terhadap pengendara bak terbuka di perbatasan Bone-Sinjai.
“Ada petugas yang menarik retribusi tanpa memberikan karcis. Ini pelanggaran serius dan harus dihentikan!” tegasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bone akan mengambil langkah tegas dengan menyatakan nol toleransi terhadap pungli.
“Tidak boleh ada lagi petugas yang menarik retribusi tanpa memberikan karcis, apalagi meminta uang dengan nilai tidak sesuai ketentuan!” ucaonya.
Ia juga menginstruksikan perotasi petugas TPR secara berkala dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh petugas, termasuk petugas parkir.
“Saya minta petugas TPR di-rolling dan dievaluasi agar transparansi pendapatan daerah (PAD) terjamin. Tidak ada ruang untuk kecurangan!” pungkas Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bone menunjukkan komitmennya memberantas pungli dan menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional. (WRD)