Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Sep 2025 14:52

PT Vale Pomalaa Serap Ribuan Tenaga Lokal dan Dukung Pengusaha Kolaka


 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Andi Pangoriseng Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Andi Pangoriseng

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Komitmen PT Vale IGP Pomalaa dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal Kolaka mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. Terbukti, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tersebut, telah memenuhi aturan pemerintah dalam memprioritaskan tenaga kerja dan pengusaha lokal Kolaka dalam operasionalnya.

Hingga awal September 2025, tercatat PT Vale memiliki sebanyak 4.096 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 diantaranya merupakan tenaga kerja lokal Kolaka, yang mengantongi KTP Kolaka. Jumlah tersebut setara dengan 70,65 persen. Sedangkan jumlah tenaga kerja dari luar kabupaten Kolaka sebanyak 1.202 orang, atau sebesar 29,35 persen dari seluruh tenaga kerja di PT Vale IGP Pomalaa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Andi Pangoriseng menyampaikan, PT Vale menunjukkan komitmen kuat untuk mengutamakan perekrutan putra daerah Kolaka sebagai tenaga kerja. “Di rapat Forkopimda Kolaka ini juga tadi dibahas. Kehadiran investasi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Hal ini sudah diakomodir PT Vale sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menyebut, Pemkab Kolaka telah menetapkan bahwa perekrutan tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Kolaka, harus melibatkan Disnakertrans dan Capil. Hal itu untuk memastikan calon tenaga kerja yang akan direkrut adalah warga Kolaka. Setelah melalui “filter” dari pemerintah, selanjutnya perekrutan diserahkan kepada perusahaan, termasuk PT Vale, untuk merekrut sesuai kebutuhannya.

Baca juga :  PKM dan P2MW USN Kolaka Terima Dana Hibah Kemendikbudristek

“Untuk rekrutmen tenaga kerja semua sistemnya sama dengan umum. Direkrutmen itu semua penjaringan kependudukan ditangani oleh Disnaker dengan Capil. Nah, itu ada timnya. Tapi, secara teknis sesuai dengan kebutuhan keahlian, itu ranahnya perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tersebut. Nah, hal itu tidak bisa dicampuri,” ungkap Andi.

Sesuai amanah Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan pekerja lokal dan pengusaha lokal, ia menilai langkah PT Vale mampu memberi dampak positif pada perekrutan tenaga kerja lokal di Kolaka dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita lihat angka pengangguran pada bulan 12 tahun 2024, tercatat sekitar 3.000 pengangguran. Nah, sekarang ini Januari sampai dengan April, sudah ada 3.023 penerimaan tenaga kerja. Tetapi, masih tetap terdata mulai bulan Mei sampai Agustus itu, ada pencari kerja 3.000 sekian. Tapi, itu kan kuota dari alumni tamatan SMA, SMK pada bulan 5, serta alumni universitas,” bebernya.

Selain menyerap tenaga kerja, Andi juga mengungkapkan PT Vale menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada pengusaha lokal Kolaka, dengan melibatkan mereka secara aktif dalam rantai kerja perusahaan. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Assosasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap), Chairul Manomang. Menurut Chairul, program pemberdayaan pengusaha lokal yang dijalankan PT Vale Indonesia Tbk, telah memberikan manfaat nyata. Dukungan perusahaan tambang nikel tersebut, dinilai mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.

Baca juga :  Dibawah Guyuran Hujan,Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Kolaka Berlangsung Khidmat

“Ada empat asosiasi yang diakui oleh PT Vale di Blok Pomalaa. Salah satunya Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap). Selain itu, ada HP3M, Hippo dan Asosiasi Masyarakat Pomalaa. Di Askojap, kami tergabung sekitar 130 perusahaan,” ungkap Chairul Manomang.

Menurutnya, bentuk pemberdayaan PT Vale untuk tenaga kerja lokal sangat jelas. Karena salah satu syarat menjadi anggota asosiasi itu harus memiliki KTP Kolaka, perusahaan beralamat dan didirikan di Kolaka, kemudian pemilik saham minimal 51 persen orang Kolaka.

“Jadi terlebih dahulu menjadi anggota asosiasi lokal, dengan memberlakukan syarat yang ditentukan, kemudian baru bisa mengikuti proses lelang pekerjaan di PT Vale. Tidak asal-asalan, mau masuk begitu saja,” tegasnya.

Ia menilai, PT Vale telah menciptakan efek domino yang positif, terutama dalam hal peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal. “Banyak warga sekitar yang terserap di usaha kami. Itu semua bisa berjalan karena adanya dukungan dari PT Vale,” tutupnya (*)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

FISIEPRENEUR USN Kolaka Dorong Mahasiswa Berwirausaha

28 Oktober 2026 - 18:01

Buka Akses Pasar, Vale Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Morowali

28 Oktober 2026 - 16:53

Bupati Kolaka Soroti BBM Subsidi, HIV, hingga Aktivitas Siswa Larut Malam

28 Oktober 2026 - 12:01

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

28 Oktober 2026 - 10:24

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

27 Oktober 2026 - 21:10

Gebyar Bulan Bahasa 2026, USN Kolaka Dorong Kreativitas dan Literasi Generasi Muda

27 Oktober 2026 - 09:47

Trending di Berita Utama