SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Ratusan massa Yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Bone Menggugat gelar unjuk rasa di tiga titik kota Bone, yaitu di Kantor DPRD , Kantor Bawaslu dan Kantor KPU, sebelum memulai aksi mereka berkumpul di Lapangan Epicentrum Bone, Kamis (30/5).
Aksi ini mengecam Ketua KPU Bone yang telah mencederai demokrasi karena diduga melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu peserta partai pada pemilu Februari 2024 lalu.
Sebanyak 2 mobil Tronton dan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat dikerahkan dalam aksi tersebut,
Setibanya di Kantor DPRD Bone mereka langsung berorasi juga sekaligus melakukan pembakaran Ban serta membakar spanduk yang bergambar Ketua KPU Bone.
Massa kemudian meminta agar ditemui oleh anggota DPRD Bone untuk menyampaikan aspirasi mereka,
Tidak berselang lama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan beserta anggota DPRD lainnya, Andi muhammad Salam, juga Andi Purnama sari menerima Aspirasi massa tersebut di ruang Banggar.
Ketua Aliansi Rakyat Bone, Ekho Wahyudi dalam orasinya mendesak dan menuntut agar Ketua KPU Kabupaten Bone segera dicopot dari jabatannya.
Ia meminta kepada pimpinan DPRD Bone agar secepatnya memberikan Surat Rekomendasi Pemecatan Kepada Yusran Tajuddin.
“Aksi ini kami mulai pada tanggal 30 Mei 2024 jam 13:00 dan akan terus kami lakukan sampai ketua KPU Yusran Tajuddin ditangkap dan diberhentikan secara tidak hormat, ” ujarnya.
Senada dengan Ekho Wahyudi koordinator aksi Muhawas juga menuntut agar DPRD Bone segera mengambil tindakan atas kasus yang mencuat serta pengusutan hingga tuntas.
“Kami menuntut pemecatan ketua KPU Bone beserta komisioner lainnya tanpa terkecuali, Kami minta kepada Ketua DPRD anggota DPRD kab Bone menentukan jadwal ke kpu provinsi ke dkpp RI, ” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan dalam wawancaranya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Rakyat Bone Menggugat sesuai dengan kewenangan DPRD.
“Atas beberapa bukti juga rekaman yang muncul di media sosial oknum Ketua KPU melakukan perintah berdasarkan rekaman itu, maka Aliansi Rakyat Bone menggugat menyampaikan aspirasi ke DPRD untuk ditindaklanjuti ke KPU dan Bawaslu Dan juga DKPP, berdasarkan tuntutan tersebut, memang merupakan kewajiban DPRD dan telah menjadi persoalan yang luas di masyarakat dan kewajiban kami untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. (WRD)