Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 31 Okt 2024 20:00

Sejarah Baru di Bone, Andi Tenri Walinonong Perempuan Pertama Resmi Jabat Ketua DPRD


Sejarah Baru di Bone, Andi Tenri Walinonong Perempuan Pertama Resmi Jabat Ketua DPRD Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Andi Tenri Walinonong (ATW) legislator dari Fraksi Gerindra resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Periode 2024-2029.

Diketahui ATW merupakan perempuan pertama yang menahkodai DPRD Bone setelah sebelumnya dijabat oleh putra-putra terbaik Bone.

Dalam kesempatan itu selain Andi Tenri Walinonong, Legislator Fraksi Golkar Irwandi Burhan juga resmi memangku jabatan sebagai wakil Ketua II DPRD Bone.

Sebelumnya pada 30 September 2024 telah dilantik wakil Ketua I Asrullah dari Fraksi PKB, dan Khairul Amran Wakil Ketua III dari Fraksi PPP.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Watampone, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Kamis (31/10),

Dihadiri Pj Bupati Bone, Forkopimda Bone, Komisioner KPU Bone dan Komisioner Bawaslu Bone, beserta Anggota DPRD Kabupaten Bone.

Sebagai Perempuan pertama yang sukses menduduki Jabatan ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menyampaikan rasa sukacitanya atas pencapaiannya tersebut.

“Alhamdulillah Partai Gerindra memberikan amanah kepada saya, tentunya ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi saya, karena saya merupakan perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bone, ini merupakan suatu bukti bahwa keterwakulan perempuan di DPRD Bone bukan hanya 30 persen saja ” ungkapnya.

Baca juga :   Penerimaan Pajak Daerah Kota Kendari Capai 114,74 persen

ATW juga menambahkan setelah pelantikannya tersebut, ia akan langsung menggelar rapat bersama badan musyawarah guna membahas mengenai RAPBD Bone.

“Setelah ini kami akan rapat bersama-sama teman Bamus (Badan Musyawarah Red) untuk membahas APBD Kabupaten Bone mengingat deadlinenya sampai bulan November 2024 mendatang,” singkatnya.

Sementara itu Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra menyinggung soal Rancangan APBD Bone tahun 2025 yang secepatnya harus digodok mengingat batas waktu yang telah ditentukan sampai bulan November mendatang.

“Satu bulan kedepan kita akan membicarakan terkait RAPBD 2025, saya sebagai Penjabat Bupati Bone, sebagai putra daerah tentunya saya ingin melihat sebelum saya meninggalkan legacy bagaimana mengantar APBD Bone sebagai APBD yang sehat kedepannya, karena sebagaimana kita ketahui keadaan fiskal kita sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Andi Winarno juga menuturkan setelah terbentuknya formasi pimpinan DPRD Bone maka tugas-tugas DPRD Bone telah menanti didepan, tugas yang diemban tentu tidaklah mudah namun sebagai anggota legislatif dituntut harus mampu melaksanakan tanggung jawab dan wewenang yang telah dimandatkan kepadanya.

Baca juga :   Pembangunan Jembatan Angkue–Ancu Segera Rampung, Bukti Perjuangan Aspirasi Andi Akmal Pasludin

“DPRD sebagai representasi rakyat harus mampu menjadi jembatan aspirasi yang seimbang, berani menyuarakan kepentingan masyarakat dan kritis terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah,”

“Namun disisi lain DPRD juga harus menjadi mitra yang konstruktif, dalam merumuskan kebijakan menyusun anggaran serta melaksanakan pengawasan yang efektif, hanya dengan sinergi dan harmonis inilah kita dapat melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan untuk Bone yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Winarno. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

Baca Lainnya

Pemkab Kolaka dan IPIP Kirim 25 Peserta ke Tiongkok, Cetak SDM Bertaraf Internasional

5 Juni 2026 - 16:35

PT Vale Bagi Dividen Rp750 Miliar, Laba Melesat 32 Persen di Tengah Gejolak Harga Nikel

2 Juni 2026 - 15:01

Idul Adha 1447 H, Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra Salurkan 1,9 Ton Daging Kurban

27 Mei 2026 - 17:13

Polres Kolaka Sembelih 30 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

27 Mei 2026 - 16:01

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 11:32

Bupati Bone Lantik 18 Kepala Desa PAW dan Satu Kades Perpanjangan Masa Jabatan

25 Mei 2026 - 16:50

Trending di Sulselkita