Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Jan 2023 19:10

Sekda Sultra Harap BPRS Berperan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit


 Sekda Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD saat melakukan pengambilan sumpah dan melantik anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra masa bakti 2023-2026, Selasa (17/1), bertempat di Gedung Merah Putih Rujab Gubernur Sultra. Perbesar

Sekda Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD saat melakukan pengambilan sumpah dan melantik anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra masa bakti 2023-2026, Selasa (17/1), bertempat di Gedung Merah Putih Rujab Gubernur Sultra.

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Drs Asrun Lio MHum PhD mewakili Gubernur, H Ali Mazi SH secara resmi telah melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2023-2026, Selasa (17/1), bertempat di Gedung Merah Putih Rujab Gubernur Sultra. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 697 Tahun 2022.

Pada pelantikan tersebut, jenderal ASN Provinsi Sultra ini berharap agar kehadiran BPRS mampu memberikan peran nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit yang ada di Bumi Anoa ini.

Terlebih, lanjut lulusan S3 The Australian National Universty of Canberra ini meyakini, jika komposisi keanggotaan BPRS Provinsi Sultra cukup kuat karena tidak hanya melibatkan para senior, namun juga usia muda salah satunya bernama Tiara Mayang Pratiwi Lio SKed MSi dimana telah menyelesaikan program S2 Ilmu Forensik di Universitas Airlangga dan kini tengah menyelesaikan program doktor Ilmu Biomedik di Universitas Indonesia. Adapun selaku Ketua BPRS Provinsi Sultra yakni Dr LM Bariun SH MH, Sekretaris oleh dr Hj Asridah Mukaddim MKes dan anggota yakni Tiara Mayang Pratiwi Lio SKed MSi, dr La Ode Rabiul Awal Spesialis Bedah Sub Spesialis Bedah Digestif Konsultan Fics, dan Sapril SKm MSc.

Baca juga :   Resnarkoba Polres Butur Rampungkan Berkas Penyidikan Kasus Narkoba

Pelantikan yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Forkopimda Sultra, perwakilan bupati wali kota, pejabat lingkup Pemprov, Direkrut RSUD Bahteramas, Direktur RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, perwakilan organisasi profesi kesehatan, hingga tokoh masyarakat tersebut, Sekda Provinsi menerangkan jika cakupan wilayah kerja BPRS tidak hanya pada satu rumah sakit saja, tetapi lebih luas lagi yakni pada setiap rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Provinsi Sultra.

“Pelantikan ini merupakan amanah UU khususnya Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang keanggotaan, pengangkatan, dan pemberhentian anggota BPRS Indonesia, dalam rangka keberlanjutan tugas dan tanggung jawab pengurus BPRS untuk tiga tahun kedepan. Untuk itu, selamat kepada yang baru dilantik dan saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepengurusan pada periode sebelumnya,” ucap mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini.

Mantan Kepala Sekretaris Rektor UHO ini mengungkapkan, jika rumah sakit merupakan unit layanan kesehatan yang sangat kompleks, multifungsi, multi profesi, padat modal, padat ilmu pengetahuan dan teknologi, serta padat masalah. Untuk itu, BPRS memiliki peran sangat penting dan dibutuhkan agar rumah sakit dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Baca juga :   Lima Wilayah di Sultra Masih Berpotensi Hujan Lebat Disertai Guntur dan Angin Kencang

“BPRS dibentuk bukan untuk mencari kesalahan rumah sakit, namun untuk mendorong rumah sakit agar terpacu memberikan layanan kesehatan sekunder dan tersier yang mudah diakses oleh masyarakat serta menjamin keselamatan pasien, termasuk melakukan pembinaan guna meminimalkan kerumitan termasuk mampu melakukan mediasi jika terjadi masalah di rumah sakit, sesuai dengan ruang lingkup tugas BPRS Provinsi Sultra,” jelas Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini.

Sekda Provinsi Sultra ini pun berpesan agar semua anggota BPRS Provinsi Sultra bekerja secara profesional dan selalu melaporkan hasil kegiatan secara rutin kepada Gubernur. Terlebih, kedepan jumlah rumah sakit pemerintah maupun swasta di Bumi Anoa ini telah mencapai 39 rumah sakit.

“Saya berharap kepada seluruh anggota BPRS agar bertindak sebagai wasit sekaligus mediator yang baik dan adil dalam menjaga aturan, sehingga peran maupun kedudukan rumah sakit di daerah kita ini, tetap mendapat apresiasi positif dari masyarakat,” pesannya.

Adapun selaku Ketua BPRS Provinsi Sultra yakni Dr LM Bariun SH MH, Sekretaris oleh dr Hj Asridah Mukaddim MKes dan anggota yakni Tiara Mayang Pratiwi Lio SKed MSi, dr La Ode Rabiul Awal Spesialis Bedah Sub Spesialis Bedah Digestif Konsultan Fics. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

SRI Organik PT Vale, Transformasi Menuju Keberlanjutan

3 Desember 2024 - 19:14

KPU Bone Rekap Hasil Hitung Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Selama Tiga Hari

3 Desember 2024 - 18:04

Pemkab Kolaka Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kabupaten Sehat

2 Desember 2024 - 19:12

Ketua Bawaslu Bone; PSU di Mare Wujud Transparansi dan Integritas Pilkada

2 Desember 2024 - 16:51

Polres Bone Musnahkan 617 Gram Sabu Senilai 420 Juta

2 Desember 2024 - 12:49

Andi Sudirman Sulaiman; Jangan Putus Persaudaraan Gegara Pilkada

1 Desember 2024 - 19:06

Trending di Sulselkita