SULTRAKITA.COM, KENDARI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Juni 2022 mendatang. Pada kegiatan tersebut, Sulawesi Tenggara (Sultra) didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakornas KPI.
Menghadapi event nasional tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra menggelar rapat perdana untuk memantapkan persiapan sebagai tuan rumah.
Rapat yang digelar di kantor Diskominfo Sultra, Senin (4/4/2022), dipimpin Kepala Dinas Kominfo Ridwan Badallah didampingi sejumlah pejabat eselon tiga, dan dihadiri Ketua KPID Sultra Ilyas beserta sejumlah komisioner KPID lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengatakan, Rakornas KPI merupakan salah satu forum pengambilan keputusan strategis, terkait kebijakan di sektor penyiaran.
Hal itu, karena sejumlah rekomendasi penting dihasilkan pada setiap ajang Rakornas yang dihadiri seluruh KPID se-Indonesia, Kementerian dan lembaga terkait, dan para kepala daerah tingkat provinsi.
“Diperkirakan jumlah peserta Rakornas yang akan datang ke Sultra berkisar 600-an orang. Oleh karena itu, persiapan harus matang. Kita harus menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik, dengan menampilkan identitas Sultra, baik itu budaya, kuliner, maupun pariwisata,” ujarnya seperti yang dilansir Diskominfo Sultra.
Ia menambahkan, Rakornas KPI digelar ditengah wacana revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang hingga saat ini tak kunjung dibahas di DPR. Selain itu, wacana digitalisasi media penyiaran diperkirakan menjadi isu lain yang akan dibahas dalam Rakornas.
“Dalam acara tahunan tersebut, seluruh KPID se-Indonesia akan memberikan pandangannya terkait dengan perkembangan penyiaran di daerahnya masing-masing. Pada Rakornas tahun 2021 lalu, KPI mengeluarkan rekomendasi untuk tiga bidang, yakni Bidang Kelembagaan, Bidang Pengawasan Isi Siaran, dan Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P),” tandasnya. (Ikl)






