Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 16 Nov 2024 04:04

Susunan Fraksi DPRD Kolaka Terbentuk


Susunan Fraksi DPRD Kolaka Terbentuk Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – DPRD Kolaka periode 2024-2029 telah menetapkan susunan fraksi partai politik melalui rapat paripurna internal, Kamis (14/11). Jumlahnya ada 6 fraksi, yang terdiri dari 3 fraksi utuh dan 3 fraksi gabungan partai.

Fraksi utuh yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Keadilan Sejahtera. Sementara fraksi gabungan partai adalah Fraksi Gerindra yang di dalamnya ada Perindo dan PPP, Fraksi NasDem yang didalamnya ada Hanura, dan Fraksi Amanat Berkarya yaitu gabungan PAN dan Golkar.

Susunan keanggotaan Fraksi PDIP terdiri dari Muhammad Agil Siradj Ahmad (ketua), Margaretha (wakil ketua), Anita Tandipuang (sekretaris), I Ketut Arjana (anggota) dan Nataniel Marthen (anggota).

Fraksi Demokrat Nasruddin G (ketua), Risal (wakil ketua), Marlina, ST (sekretaris), Ramadhan Husain (anggota) dan Awaluddin Paseng (anggota). Fraksi Gerindra Mustajab (ketua), Syaifullah Halik (wakil ketua), Israfil (sekretaris), H. Sofan Sofian (anggota), Hj. Idiawati (anggota), Agus Salim Tahir (anggota) dan Arman Syarifuddin (anggota).

Fraksi Keadilan Sejahtera Bahana Alam (ketua), Ahmad Muzakkir (wakil ketua), Hj. Asmani Arif (sekretaris) dan Firlan Muharram Alimsyah (anggota). Fraksi NasDem yaitu Anhar (ketua), Hariani (wakil ketua), Trimo (sekretaris), Hj. Netti (anggota) dan Hj. Suwarsih Aras (anggota). Fraksi Gabungan Amanat Berkarya yaitu Muh. Ajib Madjid (ketua), Daswar (wakil ketua), Hj. Fairin Amrinah Sirang (sekretaris) dan Heryanto Junaid (anggota).

Baca juga :   Sekda Wakatobi Minta Pertahankan Tren Positif Capaian Makro Sosial Ekonomi

Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana mengatakan pembentukan fraksi ini merupakan tugas pertama yang dijalankan sebagai pimpinan DPRD sementara. “Setelah terbentuknya fraksi, maka agenda selanjutnya kami akan menyusun tata tertib DPRD, dan mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029,” kata I Ketut Arjana kepada Kolaka Pos, usai memimpin rapat paripurna pembentukan fraksi.

Setelah pembentukan fraksi selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan tim kerja penyusunan tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD, serta pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029. (RLS)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Bangun Ekosistem Kesehatan yang Tangguh, PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Medis

28 Agustus 2026 - 20:18

Rektor USN Kolaka Dorong Mahasiswa Baru Bangun Kompetensi dan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

26 Agustus 2026 - 15:16

Solidaritas Kemanusiaan, PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

24 Agustus 2026 - 16:05

Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:15

Trending di Berita Utama