Menu ✖

Mode Gelap

Terbaru · 29 Jul 2017 08:19

Syaharuddin Sebut PAW DPD PAN Cacat Hukum


Syaharuddin Sebut PAW DPD PAN Cacat Hukum Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Meski  sudah mengantongi putusan Mahkamah Partai (MP) DPP PAN, namun DPD PAN Wakatobi  terus berupaya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Untuk itu ia menilai upaya PAW yang dilakukan DPD PAN Wakatobi cacat hukum. Syaharuddin mengatakan,  upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan DPD PAN Wakatobi terhadap dirinya, cacat hukum karena bertentangan dengan mekanisme partai.  Sebab, ia sudah memegang putusan Mahkamah Partai (MP) DPP PAN Nomor : 012/ MP-PAN/K/05/2017 Tentang Penghentian Proses PAW.

“Saya kira DPD harus taati perintah, itu perintah partai, kenapa harus diabaikan. Jangan mengelola partai seperti perusahaan main pecat seenaknya saja,” ujar Syaharuddin saat jumpa pers di kediamannya, Jumat (28/ 7).

Syahruddin menambahkan, proses PAW oleh petinggi DPD PAN Wakatobi terhadap dirinya merupakan bentuk penzoliman. Pasalnya, kata dia, proses PAW bertentangan dengan putusan DPP PAN

“Yang saya herankan kenapa sudah ada surat perintah MP untuk menghentikan proses PAW. DPD masih terus ngotot untuk terus mengusulkan PAW. Saya merasa tidak melanggar aturan Partai, karena sebelumnya tidak ada teguran lisan atau tertulis,” sesalnya.

Baca juga :   Penghargaan Pangdam Hasanuddin Dinilai Tepat

Untuk diketahui, pada 22 Juni DPD PAN Wakatobi kembali mengusulkan PAW terhadap Syaharuddin ke  KPUD. Usulan PAW itu tanpa melampirkan Putusan Mahkamah Partai, namun hanya rekomendasi dari DPW dan DPD. Sebelumnya, pada 10 Juli lalu, DPD juga telah menyurati Gubernur melalui Bupati untuk segera melakukan PAW Syaharuddin dan digantikan dengan H. Wa Fii (salah satu Politisi Partai PAN Wakatobi). (Man)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Kejari Kolaka Torehkan Capaian Penegakan Hukum

1 September 2026 - 21:05

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 09:11

Dukung Kolaka Bersih, Perumda Aneka Usaha Serahkan Motor Sampah di Lamokato

10 Agustus 2026 - 11:01

PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Pesouha Terapkan PHBS untuk Cegah DBD

25 Juni 2026 - 13:40

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Trending di Terbaru