SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Tahapan Pemilu di Indonesia sudah mulai berjalan, Bupati Bone mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan berhati-hati dalam bermedia sosial.
Hal ini disampaikan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di hotel Helios, rabu (5/7).
“Saya ingatkan kepada teman teman ASN dalam memasuki tahap pemilu harus hati-hati, dan saya masih melihat ada teman-teman tidak sadar DPnya (Display photo) dimasukkan gambar Partai, Caleg, di instagram dan Facebook itu lebih baik segera di ganti DPnya,” kata Fahsar mengingatkan.
Ia juga menyampaikan pada Pemilu 2019 lalu, banyak ASN yang tersangkut kasus hukum disiplin.
“Pengalaman pemilu yang lalu banyak yang diganjar dengan hukuman disiplin, dan harus kita lakukan karna ketidakpatuhan dan ketidaktaatan walaupun itu hukumannya kecil harus dilaksanakan dan diindahkan, tidak tertutup ada kemungkinan sanksi berat, anda bisa saja di pecat, itu bisa saja terjadi,” Kata Fahsar menerangkan.
Fahsar juga mengajak kepada masyarakat agar membantu mensosialisaikan pelaksanaan Pemilu.
“Hal lain yang ingin saya sampaikan bahwa salah satu tanggung jawab utama kita membantu KPU mensosialisasikan pelaksanaan pemilu, masih banyak saudara-saudara kita yang belum terdaftar, bahkan masih banyak yang belum memiliki KTP elektronik, yang menjadi syarat utama dalam memilih,” tuturnya.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Badan Kesbangpol, Sumardi, menjelaskan tujuan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan adalah meningkatkan peran organisasi kemasyarakatan dalam meningkatkan partisipasi politik dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas tahun 2024.
Lebih lanjut ia menambahkan agar terjalin sinergisitas antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan pemilu yang Jujur, Adil dan rahasia sehingga tercipta pemilu yang berkualitas.
Untuk diketahui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan ini diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan organisasi kemasyarakatan yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol. (WRD)