SULTRAKIT.COM, BAUBAU – Mengenang dua tahun tragedi september berdarah atas meninggalnya Randi dan Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mati tertembak saat demo dan unjuk rasa menolak RKUHP dan UU KPK yang digelar di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Kamis (26/9/2019).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Solidaritas September Berdarah (Kita Sedarah) menggelar panggung ekspresi yang di isi dengan pembacaan puisi dan orasi ilmiah yang dihiasi dengan pembakaran lilin untuk mengenang para pejuang keadilan saudara Randi-Yusuf di depan Polres baubau. Sabtu 25 September 2021.
Lantunan Orasi dan Alunan Puisi berisi kekecewaan terhadap pelanggaran HAM yang kelam berlalu tanpa ada kejelasan kasus kematian dua orang mahasiswa di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator Lapangan (Korlap), La Ruslan menyampaikan bela sungkawa dan rasa kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus kematian dua mahasiswa UHO.
“Kita sebagai saudara mereka sudah sepatutnya mengenang dan turut merasakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Randi-Yusuf. Sebagai mana dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 negara Indonesia ada negara hukum sudah sepatutnya kita hadir kembali untuk menuntut keadilan di negeri yang kita cintai ini,” ucapnya.
Ketua Pengurus Daerah (PD), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kepulauan Buton (Kepton) Adi Majuun juga menambahkan bahwa kami mengutuk tindakan represif aparat keamanan yang melakukan pengamanan tidak sesuai SOP serta meminta Kapolda Sultra untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu untuk membuka tabir pembunuhan dua rekanya.
“Pelaku pembunuhan Randi dan Yusuf harus segera menuai titik terang. Kasus ini sudah dua tahun berjalan tanpa ada titik jelas. Kami juga berharap kejadian ini tidak pernah terulang lagi,” tutupnya. (AN)